Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Freeport
PT Freeport Harus Hijaukan Kembali Daerah Terkena Sirsat
Monday 25 May 2015 17:06:10

Ilustrasi. Tambang Freeport.(Foto: Istimewa)
TIMIKA, Berita HUKUM - Ketua Komisi Komisi VIII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, mendesak agar PT Freeport lebih bersungguh-sungguh memperhatikan ekosistem di wilayah pertambangan mereka. Penambangan yang masih terus berlanjut diharapkan tidak merusak lingkungan yang akhirnya menimbulkan bencana dan merugikan semua pihak.

"PT Freeport harus menghijaukan kembali daerah-daerah yang terkena sirsat (pasir sisa tambang). Usaha penghijauan memang sudah dilakukan, tetapi tentu masih perlu ditingkatkan dan diintensifkan lagi. Apalagi, PT Freeport sudah beroperasi selama 48 tahun. Tentu banyak areal yang butuh perhatian dan penanganan agar ekosistem yang ada tidak terganggu", demikian disampaikan Saleh ketika meninjau Mile 21, areal penghijauan PT Freeport, di Timika, Sabtu (23/5).

Dijelaskan Saleh, ikut menjaga kelestarian lingkungan adalah kewajiban PT Freeport yang tidak dapat ditawar-tawar. Karena itu, PT Freeport harus memiliki master plan penghijauan yang dikoordinasikan dan disetujui oleh pemerintah. Dengan begitu, beberapa tahun ke depan, areal yang dilalui sirsat bisa dihijaukan kembali.

"Sebagai salah satu perusahaan pertambangan tertua di Indonesia, PT Freeport harus bisa menjadi contoh. Apalagi saat ini, ada banyak perusahaan pertambangan lain yang sedang beroperasi. Perusahaan-perusahaan pertambangan itu tentu akan menjadikan PT Freeport sebagai rujukan. Nah jika PT Freeport tidak bisa menunjukkan prestasi yang baik dalam menjaga lingkungan, dikhawatirkan yang lain juga akan mengikuti," ujar Saleh.

Kerja keras PT Freeport dalam mengelola pertambangannya harus seimbang dengan kerja keras mereka dalam mengendalikan lingkungan dan mencegah terjadinya bencana. Dengan begitu, ada keseimbangan ekologis antara nature (alam) dan culture (kebudayaan).

"Pertambangan itu kan orientasinya membangun kebudayaan (culture). Membangun culture tentu tidak boleh merusak alam (nature). PT Freeport bisa mengatakan telah berupaya menjaga keseimbangan itu. Faktanya, menurut saya, belum cukup. Dari atas pesawat saja masih terlihat adanya aliran sirsat yang melintang lurus dari Tembagapura menuju muara,"pungkasnya.(Ayu/dpr/bh/sya)


 
Berita Terkait Freeport
 
Mulyanto: Isu Perpanjangan Izin PTFI Perlu Dibahas oleh Capres-Cawapres di Masa Kampanye
 
Legislator Nilai Perpanjangan Ijin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport Indonesia Akan Jadi Preseden Buruk
 
Ridwan Hisyam Nilai Pembangunan Smelter Freeport Hanya Akal-Akalan Semata
 
Wacana Pembentukan Pansus Freeport Mulai Mengemuka
 
Wahh, Sudirman Said Ungkap Pertemuan Rahasia Jokowi dan Bos Freeport terkait Perpanjangan Izin
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]