Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Samarinda
PT BKS Diduga Bermain Mata Dengan BLH Kukar
Wednesday 10 Apr 2013 19:16:16

Daerah Aliran Sungai (DAS) Saka Kanan, anak Sungai Bentuhung di Desa Jembayan Kukar.(Foto: BeritaHUKUM.com/gaj)
TENGGARONG, Berita HUKUM - Bisnis emas hitam atau batubara di tanah Borneo Kalimantan Timur (Kaltim) merupakan komuditas yang selalu menggiurkan, namun tanpa memperhatikan dampak lingkungan yang merugikan banyak orang, seperti halnya PT Bara Kumala Sakti (BKS) yang berlokasi di Desa Jembayan Kaltim. Perusahaan tersebut telah melakukan penambangan yang imbasnya tertutupnya Daerah Aliran Sungai (DAS) Saka Kanan anak Sungai Bentuhung di Desa Jembayan Kukar, ungkap Arinoor Ketua Penyelamatan Sumber Daya Alam Kalimantan (GRAPESDA), Rabu (10/4).

Menurutnya, investigasi yang dilakukan LSM GRAPESDA yang membidangi lingkungan hidup, menemukan DAS Sungai Saka Kanan yang merupakan salah sungai yang bermuara pada Sungai Loa haur di Loa Janan juga dalam Kabupaten Kutai Kartanegara, dimana sungai tersebut telah tertutup oleh aktivitas PT Bara Kumala Sakti (BKS), ujar Arinur.

"Dampak akibat tertutupnya Sungai Saka Kanan tersebut berdampak fatal kepada masyarakat petani dan perkebunan tradisional yang berada di sisi sungai, sehingga saat meluapnya air sungai lahan pertanian yang pada umumnya padi terendam banjir," ujar Arinur.

Sumber lain Isransyah (45) warga Jembayan yang bercocok tanam mengatakan Sungai saka Kiri dan Saka kanan adalah anak sungai Bentuhung yang sebelum PT BKS melakukan aktivitas penambangannya, dapat dilalui masyarakat menggunakan perahu untuk membawa hasil pertanian mereka, namun saat ini terpaksa melewati jalan tambang tetapi sering dilarang oleh perusahaan, jelas Isransyah.

Arinur menambahkan bahwa, permasalahan tersebut sudah dilaporkan ke Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Kukar, namun sayangnya jawaban dari BLHD Kukar diduga bermain mata dengan PT BKS karena dari pernyataan Lalu Rijal dan Siti Aisyah dari BLHD Kukar, bahwa didaerah tersebut tidak ada penutupan DAS yang ada hanya genangan air dikarenakan secara geograpis Kaltim, khususnya Kukar adalah daerah hutan tadah hujan sehingga bukan karena tertutupnya Sungai Saka Kanan akibat aktivitas PT BKS, tegas Arinur.(bhc/gaj)


 
Berita Terkait Samarinda
 
AORDA Kaltim Usulkan Daerah Khusus Istimewa Kutai Raya Menjadi Ibu Kota Negara
 
Abdullah Bantah Proyek Gudang Arsip yang Diduga Fiktip di Kantor Dikdukcapil Samarinda
 
Makmur Ajak Masyarakat Beri Pengabdian Terbaik Bagi 'Benua Etam'
 
Pendapatan Daerah Sektor Pajak Menjanjikan dan Harus Digali dengan Optimal
 
Puji Setyowati: Masyarakat Samarinda Dihimbau Bijak Gunakan Panggilan Darurat 112
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]