Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Mobil Dinas
PPATK: Aliran Dana Kemenakertrans Untuk Beli Mobil
Friday 09 Sep 2011 12:29:40

Direktur Pengawasan dan Kepatuhan PPATK Subintoro (Foto: Istimewa)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan empat laporan transaksi keuangan mencurigakan (LKTM). Temuan ini terkait dengan kasus dugaan suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).

Laporan dari empat penyedia jasa keuangan yang terdiri dari tiga bank dan lembaga keuangan nonbank. "Transaksi tertinggi untuk kasus tersebut mencapai Rp 1,5 miliar," ujar Direktur Pengawasan dan Kepatuhan PPATK Subintoro kepada wartawan di Jakarta, Jumat (9/9).

Menurut dia, PPATK menemukan dugaan pelaku suap dalam kasus Kemenakertrans menyembunyikan atau menyamarkan harta kekayaan yang diduga berasal dari tindak pidana. Penerima aliran dana itu diduga membeli kendaraan bermotor berupa kendaraan roda empat yang terdiri dari satu Toyota Alphard, satu Toyota Harrier, satu Honda CRV, satu Toyota Innova, dan satu Honda Jazz.

"Saat ini PPATK masih mendalami terkait kasus tersebut dengan bekerja sama, khususnya dengan penyidik KPK yang sedang menangani kasus dimaksud," jelas Subintoro

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini berawal dari penangkapan yang dilakukan KPK terhadap dua pejabat Kemenakertrans, I Nyoman Suisnaya dan Dadong Irbarelawan serta pengusaha Dhanarwati. Mereka ditangkap di tiga lokasi berbeda pada Kamis (25/8) lalu. Dalam penangkapan itu, KPK juga berhasil menyita uang Rp 1,5 juta dalam dus dari sebuah ruangan kantor Ditjen P4T itu.

Ketiganya ditangkap lantaran dugaan suap untuk program percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi (PPIDT) di Kemenakertrans. Uang Rp 1,5 miliar itu merupakan pemberian tahap pertama dari Rp 7,3 miliar untuk memuluskan pencairan dana program tersebut senilai Rp 500 miliar yang telah dianggarkan APBN-P tahun 2011.(mic/ind)


 
Berita Terkait Mobil Dinas
 
PPATK: Aliran Dana Kemenakertrans Untuk Beli Mobil
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]