Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Thailand
PM Thailand Hadapi Dakwaan Korupsi
Thursday 27 Feb 2014 18:07:57

Yingluck Shinawatra dituntut demonstran antipemerintah untuk mundur.(Foto: Istimewa)
THAILAND, Berita HUKUM - Perdana Menteri Thailand Yingluck Shinawatra menghadapi dakwaan korupsi terkait program subsidi beras. Para penentang PM Yingluck - yang mencoba menggulingkannya- mengatakan program subsidi beras marak dengan korupsi.

Bila dinyatakan bersalah, ia dapat digeser dari jabatannya dan menghadapi larangan lima tahun untuk terjun ke politik.

Krisis politik Thailand semakin parah sejak gerakan antipemerintah dimulai November lalu.
Yingluck - yang terbang ke kota Chian Rai Rabu (26/2)- tidak menghadiri sidang di Komisi Antikorupsi Nasional secara langsung.

Para pejabat Komisi Antikorupsi Nasional mengatakan ia akan diwakili kuasa hukumnya.
Yingluck - yang menyanggah dakwaan itu- mengatakan ia akan bekerja sama dengan komisi guna "mengangkat fakta-fakta."

Program subsidi beras - kebijakan utama pemerintah Yingluck- mencakup pembelian beras oleh pemerintah dari petani dalam dua tahun terakhir maksimal 50% lebih tinggi dari harga pasaran dunia.

Kebijakan itu semula sangat populer di kalangan petani namun belakangan para petani juga ikut melakukan demonstrasi karena tunggakan pembayaran dari pemerintah.

Namun kebijakan itu sangat memukul ekspor beras Thailand dan menyebabkan kerugian total paling tidak US$4,4 miliar.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Thailand
 
Pemilu Thailand: Pemilih Muda Ingin Ada Perubahan Mendasar
 
Demonstrasi Thailand: Mengapa Kaum Muda Memimpin Aksi Besar-besaran dan Bersedia Melawan Hukum?
 
Mahasiswa Tuntut Perdana Menteri Thailand Turun dan Reformasi Monarki, 'Ganyang Feodalisme,Hidup Rakyat!'
 
Mengapa Pemilu Thailand Diwarnai 'Keganjilan'? Media dan Peretas Pun Dituding
 
Sempat Hidup Mewah, Mantan Biksu Thailand Divonis Penjara Lebih 100 Tahun
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]