Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Cukai
PKS Tolak Rencana Kenaikan Tarif Cukai Pemanis Minuman
2020-02-23 07:05:46

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wacana pemerintah dalam menaikkan tarif cukai pemanis minuman menyita perhatian masyarakat. Pasalnya, rencana tersebut dinilai sebagian kalangan untuk menutup utang negara dan mengantisipasi tidak tercapainya target penerimaan pajak.

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS Junaidi Auly menyampaikan dalam pembahasan bersama DPR RI, Menkeu mengajukan agar ada ekstensifikasi BKC (Barang Kena Cukai) antara lain plastik, pemanis dan emisi kendaraan bermotor.

Terkait wacana kenaikan tarif cukai pemanis minuman Fraksi PKS menyatakan menolak keras.

“Kemarin selain Fraksi PKS dan PPP komisi 11 baru menyetujui produk plastik yang masuk BKC sedangkan yang produk yang lain termasuk pemanis belum disetujui,” ucap Junaidi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (20/2) lalu.

Menurutnya, kenaikan tarif cukai pemanis minuman tersebut akan menambahkan beban ekonomi masyarakat menengah ke bawah.

“Jangankan pemanis, produk plastik yang disetujui fraksi lain saja kita tidak setuju karena akan tambah menjadikan ekonomi biaya tinggi di Indonesia dan akan mbebani masyarakat Indonesia Terutama masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” jelasnya.

Dia mengendus adanya agenda lain dalam rangka kenaikan tarif cukai pemanis minuman yang diwacanakan Sri Mulyani.

“Kelihatannya agenda utamanya seperti itu (ada agenda lain) mbak, karena bukan jadi jaminan dengan ekstensifikasi BKC akan mengurangi konsumsi masyarakat terhadap produk tersebut,” tandasnya.(aut/RMOL/bh/sya)


 
Berita Terkait Cukai
 
Tarif Cukai Naik 10%, Berikut Daftar Harga Rokok 2024
 
Tok! Jokowi Targetkan Cukai Plastik dan MBDK Rp6,24 Triliun Mulai 2024
 
Cukai Rokok Naik, Pemerintah Diminta Antisipasi Peredaran Rokok Ilegal
 
Polda Metro Berhasil Ungkap Peredaran Rokok 'Bodong' Tanpa Cukai di Jabodetabek
 
PKS Tolak Rencana Kenaikan Tarif Cukai Pemanis Minuman
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]