Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Jiwasraya
PKS Setuju Bentuk Pansus Agar Cipratan Uang Kasus Jiwasraya Terang Benderang
2019-12-29 08:13:34

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Fraksi PKS dengan tegas menyatakan setuju dengan usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) kasus Jiwasraya di DPR. Penegasan itu disampaikan langsung Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini dalam akun Twitternya, Sabtu (28/12).

Jazuli mengungkap bahwa pembentukan pansus penting agar kasus yang oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin telah merugikan negara Rp 13,7 triliun itu segera tuntas.

"Biar terang benerang siapa yang telah mengambil dan menerima cipratan uang milik masyarakat yang telah susah payah ikut bergabung di asuransi JS (Jiwasraya) ini," tegasnya.

Senada itu, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid mendukung langkah tersebut.

Menurutnya, PKS merupakan partai yang pada penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Sehingga penting untuk menginisiasi pembentukan Pansus Jiwasraya di DPR RI.

"Potensi kerugian negara yang tak kurang dari Rp 13 T, adalah skandal yang harus diusut dan diselesaikn dengan tuntas," ujarnya.

Sementara, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid mengatakan, dukungan pembentukan Pansus tersebut mengingat potensi kerugian negara yang ditimbulkan BUMN asuransi itu sangat besar, mencapai Rp 13,7 triliun.

"Itu (Rp 13,7 triliun) baru jumlah minimal, bahkan Kejagung menyampaikan bisa lebih dari itu. Karenanya, kami mendukung agar DPR RI membentuk Pansus tentang Jiwasraya supaya uang nasabah bisa dikembalikan, hukum bisa ditegakkan dan korupsi bisa diberantas," kata Hidayat Nur Wahid di sela-sela acara Rakorwil PKS Sumut, di Medan, Sabtu (28/12).

Wakil Ketua MPR RI ini menambahkan, dukungan PKS terhadap pembentukan pansus tersebut sebagai wujud komitmen penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Apalagi PKS yang telah mengumumkan sikap politiknya sebagai partai oposisi, ingin memastikan dan mengawal perjalanan kehidupan berdemokrasi di Indonesia.

"Demokrasi itu kan perlu adanya check and balance. Jadi PKS ingin menyelamatkan marwah dari demokrasi," tegasnya.

Mantan Presiden PKS ini menuturkan, PKS sebagai partai oposisi juga memiliki sikap yang tegas di DPR RI demi kepentingan bangsa dan negara, termasuk mendukung pembentukan Pansus Jiwasraya Gate tersebut. PKS juga tegas dengan sikapnya yang tidak setuju dengan kebijakan-kebijakan pemerintah yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat kecil.

Diketahui, Komisi VI DPR RI mengusulkan pembentukan Pansus atau Panja untuk mengatasi kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya dan dugaan mega korupsi di BUMN tersebut.

Dugaan korupsi di Jiwasraya saat ini tengah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). Dalam penyidikan awal, Kejagung sudah menaksir angka kerugian negara mencapai Rp 13,7 triliun. Jiwasraya dinilai telah melanggar prinsip kehati-hatian dalam hal berinvestasi dengan menempatkan 95 persen dana di saham yang berkinerja buruk.(rri.co.id/wv/RMOL/bh/sya)


 
Berita Terkait Jiwasraya
 
Imbas Rp 50 M Belum Kembali, Puluhan Nasabah Jiwasraya Gugat Kembali ke PN Jakpus
 
16 Kendaraan Mewah Hasil Rampasan Negara dari Perkara Jiwasraya Resmi Dilelang
 
BPUI Harus Transparan Atasi Kasus Jiwasraya
 
Pledoi: Ada Konspirasi Berdasarkan Asumsi untuk Menjerat Benny Tjokro dalam Perkara Jiwasraya
 
Jaksa Tuntut Beni Tjokro Seumur Hidup. Penasehat Hukum: Tuntutan Jaksa Hanya Asumsi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]