Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
PDIP
PDIP: Distribusi Undangan Pemilihan Gubernur DKI Belum Maksimal
Monday 09 Jul 2012 20:16:04

Ahok dan Megawati saat jumpa pers di kantor DPP PDIP (Foto: BeritaHUKUM.com/riz)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Ketua Umum PDIP, Megawati menyarankan agar pendistribusian kartu undangan pemilihan Gubernur DKI Jakarta bisa dilakukan sesuai jadwal. Pasalnya, meski tahapan pencoblosan akan dilaksanakan pada tanggal 11 Juli 2012. Pendistribusian ini dianggap belum maksimal, karena masih ada warga DKI yang belum mendapatkan undangan untuk menyalurkan hak pilihnya.

"Untuk masalah kartu undangan, yang dijadwalkan oleh KPUD, seharusnya didistribusikan dari tanggal 6 sampai 8 Juli. Ternyata, sampai tadi, sebelum saya ke DPP, saya masih terus menerima laporan, masih banyak warga belum menerima kartu undangan tersebut. Kalau ini tidak berjalan seperti apa yang disepakati, maka saya meminta kepada pihak penyelenggara pemilukada ini untuk menjalankan sesuai seperti apa yang disepakati," ujar Megawati saat konferensi pers di kantor DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Senin (9/7).

Sementara itu, Pelaksana Harian Ketua DPD PDIP DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, pihaknya akan menunggu sampai nanti malam, apakah pendistribusian surat undangan pemilih telah dilakukan secara optimal. Jika masih belum selesai, pihaknya berencana akan mengadukan ke KPU DKI Jakarta. "Kalau misalnya besok masih banyak yang belum dapat, kita akan adukan kepada KPU," katanya.

Saat ditanya wartawan, apakah kader PDIP masih banyak yang belum mendapatkan surat undangan. Djarot menjawab hingga saat ini, Ketua Umum PDIP saja belum menerima undangan untuk menyalurkan suaranya dalam pesta demokrasi DKI. Termasuk Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri. "Bu Mega saja belum dapat," imbuhnya.

Oleh karenanya, Djarot mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pengawalan terhadap petugas RT/RW dalam mendistribusikan surat undangan tersebut. "Kami akan kawal RT RW atau petugas KPPS untu ikut membantu supaya distribusi itu tepat sasaran dan tidak ada intimidasi," jelasnya. (bhc/biz)


 
Berita Terkait PDIP
 
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
 
Deddy Sitorus PDIP Mengajak Mengundurkan Diri secara Massal, Waduh
 
Pengamat: Megawati Tak Gentar, Anggap Kasus Hasto Kristiyanto Cuma Angin Sepoi-sepoi, Bukan Badai
 
Ada yang Ingin Dongkel Megawati dari Kursi Ketua Umum saat Kongres 2025, PDIP: Sudah Ada Tanda-tanda
 
Megawati: Saya Bilang ke Anak Buah Gak Usah Takut, Kalau Ditangkap, Saya Datang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]