Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
OTT KPK di Bali
OTT KPK di Bali dan Jakarta Ternyata Bukan Anggota DPRD Tapi DPR RI dari PDIP
Friday 10 Apr 2015 14:30:11

Tampak Pelaksana tugas (plt) Wakil Ketua KPK, Johan Budi di ruang Pers gedung KPK Jakarta, saat menggelar Konferensi Per, Jumat (10/4).(Foto: BH/mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari Jumat, pada pukul 11.30 Wib telah dilaksanakan konferensi Pers dilakukan oleh Pelaksana tugas (plt) Wakil Ketua KPK, Johan Budi di ruang Pers gedung KPK Jakarta. Adapun penjelasan yang disampaikan kepada awak media terkait Tim KPK yang telah berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada terduga suap dua orang di Sanur, Bali dan satu orang di Jakarta. Operasi OTT dilakukan sekitar pukul 18.45 WIT pada, Kamis (9/4) yang melakukan terduga suap salah satunya adalah seorang Anggota, DPR RI yang sebelumnya diberitakan adalah Anggota DPRD dari PDIP. Konpres pada 'Jumat Keramat' ini dilaksanakan untuk mengkonfirmasi berita-berita yang simpang siur di media terkait OTT dari tim KPK.

"Memang benar KPK telah melakukan operasi Tangkap tangan dikawasan Sanur Bali pada pukul 18.45 WITA, yang ditangkap adalah An "A" (Ardiansayah) mantan Bupati di kalimantan dan sekarang anggota DPR- RI, Selain itu ada "AK" juga ditangkap bersama "A" penangkapan pada saat keduanya diduga melakukan transaksi dengan barang bukti dolar singapura jumlah ribuan dan uang dalam bentuk rupiah," jelas Johan Budi.

Terperiksa A atau Ardiansyah terpilih menjadi anggota DPR RI dari Frkasi PDIP periode 2014-2019 dan duduk di Komisi IV yang membidangi pertanian, kehutanan, kelautan, perikanan, dan pangan. Selain A atau Ardiansyah, mantan Bupati Tanah Laut ini saat di tangkap di hotel yang sama juga ditangkap AK. AK ini semacam messenger. Keduanya saat itu diduga melakukan transaksi suap.

Terkait penangkapan OTT ini, Tim Satgas KPK bergerak cepat dengan melakukan penyergapan di Jakarta juga, sekitar pukul 18.49 WIB, "Seorang pengusaha AH ditangkap di sebuah loby hotel di kawasan Senayan, terkait rangkaian dengan penangkapan di Bali, jelas Johan Budi.

Ketiga orang semuanya sudah dibawa ke KPK dan tiba pukul 10.30 WIB, diantaranya adalah Adriansyah anggota Komisi IV DPR RI dari fraksi PDIP dari Dapil Kalimantan Selatan II yang dibawa dengan pesawat komersil, untuk dilakukan pemeriksaan intensif. Ketiga orang terduka yang kini ditahan untuk statusnya adalah baru Terperiksa selama 1x24 jam. Penangkapan Ini diduga terkait pemberian izin lokasi dikawasan kalimantan.(bh/mnd)


 
Berita Terkait OTT KPK di Bali
 
OTT KPK di Bali dan Jakarta Ternyata Bukan Anggota DPRD Tapi DPR RI dari PDIP
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]