Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Import Daging
Novel Baswedan Tegaskan Tidak Ada Konspirasi
Monday 04 Feb 2013 00:54:48

Kompol Novel Baswedan saat penangkapan LHI di gedung DPP PKS (Foto: bhc/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah jika dalam menetapkan status tersangka seseorang termasuk ke mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq ada konspirasi.

Melalui akun twitter, penyidik KPK Novel Baswedan mengakui bahwa melawan korupsi terlebih seperti mafia penuh resiko. "Sebagai penyidik saya sadar bahwa melawan korupsi apalagi yang sudah seperti mafia, banyak resiko, tapi saya tetap lawan karena semua terjadi hanya karena Allah," kicau Novel.

"Saya dan banyak kawan di KPK akan ambil semua resiko untuk berantas korupsi terhadap siapa saja dengan cara yang patut dan tidak diskriminasi, Insya Allah," kata Novel Baswedan melalui akun Twitter-nya, @nazaqistsha, Minggu (3/2).

Diungkapkan Komisaris Polisi ini, dalam pemberantasan korupsi penuh resiko termasuk upaya kriminalisasi yang sistimatis. "Termasuk resiko dikriminalisasi, dan itu tidak boleh menyurutkan semangat saya untuk tetap lawan korupsi," terang Novel.

Novel mengingatkan tidak akan menyerah dalam pemberantasan korupsi, walaupun dikriminalisasi dan diintimidasi. "Jadi kalau ada yang beranggapan bahwa saya akan menyerah bila dikriminalisasi, diintimadasi dan diancam, saya kira Anda sedang berfikir yang salah."

Selain itu, Novel juga mengatakan, suap harus diperangi karena induknya korupsi. "Tapi mestinya secara umum kita semua harus sadar bahwa suap itu sangat merusak dan harus diperangi, karena suap induknya korupsi," cetusnya.

“Bila dunia mulai menarik bagimu, dan akhirat terasa jauh darimu, pejamkanlah mata, dan ingat kegelapan yang menanti di kubur.”

“Saya dan kawan-kawan di KPK juga tidak serendah anggapan beberapa orang yang anggap bisa diatur atau dikontrol pihak lain, apalagi konspirasi,” kicau Novel Baswedan menegaskan. (bhc/mdb)


 
Berita Terkait Kasus Import Daging
 
MA Tambah Hukuman Luthfi Hasan Ishaaq Jadi 18 Tahun
 
Suap Import Daging, Maria Elizabeth Divonis 2 Tahun 3 Bulan Penjara
 
Suap LHI, Maria Elizabeth Liman Dituntut 4,5 Tahun Bui
 
Kasus Suap Impor Daging, KPK Tahan Maria Elisabeth Liman
 
Luthfi Hasan Ishaaq Divonis 16 Tahun Penjara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]