Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Nikita Mirzani
Nikita Mirzani Divonis 4 Bulan, Olivia & Beverly Puas
Wednesday 24 Apr 2013 17:27:48

Nikita Mirzani.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Nikita Mirzani dinyatakan terbukti bersalah telah melakukan penganiayaan. Ia pun diganjar dengan hukuman empat bulan penjara. Sebagai korban, Olivia & Beverly Mai Shandie menerima vonis yang dijatuhkan hakim terhadap Nikita.

"Dari pertama kali aku sudah keluarin statement, nggak muluk-muluk cuma pengen dia akui dia bersalah. Dan, akhirnya terbukti bersalah. Berapa lama hukumannya terserah," ungkap Olivia usai sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (24/4).

Olivia berharap, Nikita mendapat efek jera atas perbuatannya itu. Ia juga berpesan kepada Nikita agar tidak menjadi orang yang arogan.

"Yang aku sesalkan cuma satu, dia pernah bilang ke media kalau teman-teman media mau lihat CCTV, tonton sama-sama. Ternyata nggak pernah diwujudkan," kisahnya, seperti yang dikutip dari detik.com, pada Rabu (24/4).

Sementara Nikita terlihat tak menunjukkan reaksi yang mencolok saat mendengar vonis sang hakim. Ia hanya mengatakan akan pikir-pikir dulu sebelum mengajukan banding atas putusan hakim tersebut.

"Aku sama lawyer aku mau pikir-pikir dulu, mau terima atau banding," kata bintang film 'Pokun Roxy' itu.(nu2/mmu/dtk/bhc/rby)


 
Berita Terkait Nikita Mirzani
 
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
 
2 Bulan Dipenjara, Nikita Mirzani Rugi Miliaran Rupiah
 
Serangan Jantung, Kondisi Nikita Mirzani Kritis
 
Daftarkan Gugatan Cerai Tanpa Izin, Pengacara Nikita Mirzani Mengaku Salah
 
Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan Nikita Mirzani Kabur ke Singapura?
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]