Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Libya
Niger Beri Suaka Bagi Saadi Khadafi
Friday 11 Nov 2011 23:21:56

Saadi Khadafi (Foto: Reuters Photo)
JOHANNESBURG (BeritaHUKUM.com) – Presiden Niger Mahamadou Issoufou membenarkan bahwa pihaknya memperlakukan seorang putra Moammar Khadafi, Saadi Khadafi sebagai pengungsi. Bekas pemain sepak bola itu, diterima berdasarkan pertimbangan kemanusiaan.

"Kami memberi suaka kepada Saadi atas dasar kemanusiaan," kata Presiden Issoufou di Johannesburg, di sela-sela kunjungan ke Afrika Selatan, Jumat (11/11), seperti dikutip BBC.

Meski membenarkan telah menerima Saadi, Presiden Issoufou membantah spekulasi bahwa Saif al-Islam, anak Gaddafi lain yang sebelumnya disebut-sebut akan menggantikan sang ayah, berada di Niger. "Sikap kami bisa diketahui, kalau ia (Saif) benar-benar berada di Niger. Kami akan mendasarkan sikap kami pada peraturan dan hukum internasional," jelas Issoufou.

Sebelumnya, Perdana Menteri Niger, Brigi Rafini pada September lalu sempat menyatakan bahwa pemerintahannya akan mengekstradisi Saadi bila ada jaminan yang bersangkutan mendapatkan proses hukum yang adil di Libya.

Al-Saadi meninggalkan Libya pada Agustus lalu, ketika pasukan pemerintah makin terdesak oleh pasukan Dewan Peralihan Nasional (NTC). Ia melarikan diri, saat Tripoli jatuh ke tangan pasukan NTC. Pemerintah baru di Libya meminta al-Saadi dipulangkan, karena diduga melakukan tindak pidana saat memimpin yayasan sepak bola Libya.

Sedangkan Saif dicari Mahkamah Kejahatan Internasional atas perannya menumpas gerakan perlawanan rakyat Libya tersebut. Keberadaan Saif sejauh ini tidak diketahui dan diyakini masih berada di pedalaman padang pasir di perbatasan antara Libia dan Niger.(bbc/sya)


 
Berita Terkait Libya
 
Libya Hadapi Fase Kritis Setelah Berakhirnya Perang Saudara
 
Aliansi Milisi Ambil Alih Bandara Tripol
 
Bentrok di Benghazi, Libia, 38 Tewas
 
Konflik Serius Terjadi di Parlemen Libia
 
PM Libia Turun Karena Serangan Milisi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]