Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 

Nelayan Cina Tikam Penjaga Pantai Korsel
Monday 12 Dec 2011 20:53:29

Kapal patroli Korsel di lepas pantai Laut Cina Selatan (Foto: Ist)
SEOUL (BeritaHUKUM.com) – Sekelompok nelayan asal Cina dituding menusuk dua penjaga pantai Korea Selatan (Korsel). Mereka saat itu sedang bertugas dan menghentikan perahu para nelayan itu, karena dicurigai melakukan pencurian ikan.

Pejabat resmi di Seoul, seperti dilansir BBC, Senin (12/12), menyatakan bahwa akibat insiden ini seorang petugas jaga pantai tewas, sedangkan seorang lainnya luka-luka. Kapal milik nelayan Cina itu diketahui tengah menjaring ikan di Laut Kuning lepas pantai Incheon.

Ini merupakan insiden laut kesekian kalinya, setelah sebelumnya serangkaian benturan serupa berlangsung antar awak dua negara, terutama antara nelayan Cina dengan penjaga pantai beberapa negara sekitar.

Pada Nopember lalu, awak sebuah kapal ikan Cina ditahan beberapa saat oleh otoritas Jepang, karena memasuki wilayah perairannya. Penahanan serupa terjadi sebelumnya tahun lalu di wilayah perairan yang disengketakan, sehingga memicu pecahnya konflik diplomasi antara Jepang dan Cina.

Sementara di Laut Cina Selatan, kapal-kapal Cina sudah beberapa kali membuat petugas jaga pantai dari negara lain naik pitam, karena merasa wilayahnya dilanggar. Namun, Cina bersikap acuh tak acuh, karena mereka menganggap bahwa kawasan tersebut juga masuk dalam perairannya.(bbc/sya)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]