Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pidana    
 
Kasus Narkoba
Napi dengan Vonis 11 Tahun Penjara Ini Siap Jadi Pengusaha Batik
Wednesday 11 Dec 2013 17:00:36

Ilustrasi, palu hakim.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Dadang Kusnaidi menjadi pusat perhatian pada acara Katumbiri Expo 2013 di JCC Senayan Jakarta. Dadang terlihat asik memegang sebuah canting sambil melukis selembar kain berwarna putih panjang. Dadang merupakan warga binaan (narapidana) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang Jakarta.

Dadang yang divonis 11 tahun penjara karena kasus narkoba, telah membatik selama 2,8 tahun sejak menjalani hukuman di Lembaga Permasyaratan (Lapas) Cipinang.

Menurutnya, ia dan rekan-rekannya merasa senang saat memperoleh keterampilan membatik di dalam Lapas Cipinang. Bahkan hari-hari di dalam Lapas terasa berjalan begitu cepat.

"Tahu batik semenjak di Lapas Cipinang. Semenjak di dalam ada kesibukan. Sehari-hari nggak terasa. Tiba-tiba sudah malam saja," kata dadang saat ditemui detikFinance di acara Katumbiri Expo 2013 di JCC Senayan Jakarta, Rabu (11/12).

Untuk menyelesaikan 1 lembar batik tulis ini, Dadang memerlukan waktu sekitar 1 bulan. Pria asli Serang Banten ini ditemani beberapa petugas Lapas Cipinang. Sesekali pengunjung bertanya kepada Dadang, ia pada kesempatan itu menjelaskan ketika keluar nanti dirinya ingin membuka usaha batik.

"Setelah keluar mau menekuni," jelasnya, seperti dilansir dari detik.com

Salah satu Staff Sarana Kerja Lapas Cipinang yang menemani Dadang menjelaskan program ini dirancang untuk memberikan pelatihan kepada warga binaan. Setidaknya untuk program membatik, ada sekitar 20 narapidana yang berpartisipasi.

Acara Napi Expo dalam rangkaian acara Katumbiri Expo 2013 ini bisa memberi gambaran tentang aktivitas pemberdayaan napi di dalam penjara. Di dalam Lapas Cipinang sendiri terdapat berbagai macam aktivitas pemberdayaan napi.

"Ada membatik, sulam perca, jahitan celana pendek, kerajnan koran, memisahkan limbah karet, laundry untuk orang dalam," Dadang.

Katumbiri Expo digelar dari tanggal 11-15 Desember 2013 di JCC Senayan. Acara ini digelar dalam rangka memperingati hari Ibu 22 Desember.(feb/hen/dtk/bhc/rby)


 
Berita Terkait Kasus Narkoba
 
MA Ungkap Rekayasa Kasus Narkoba, Kapolri: Jangan Terburu-Buru Memvonis
 
Napi dengan Vonis 11 Tahun Penjara Ini Siap Jadi Pengusaha Batik
 
Chatting Membawa Sial
 
Satreskoba Polres Samarinda Bekuk Residivis Narkoba, Dengan Barang Bukti 15,5 Gram Sabu
 
Mantan Wadir Divonis, Dir Narkoba di Caci Maki
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]