Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Iran
Muhammadiyah Meminta AS Cabut Sanksi Ekonomi yang Diberikan Kepada Iran
2018-11-07 14:15:47

Anwar Abbas, Ketua PP Muhammadiyah.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pimpinan Pusat Muhammadiyah tanggapi sanksi baru yang diberlakukan Amerika Serikat (AS) terhadap Iran.

Anwar Abbas, Ketua PP Muhammadiyah memperediksi adanya sanksi ekonomi AS kepada Iran akan memicu perang dagang dan ekonomi yang berdampak pada negara-negara lain.

"Atas sanksi ini, Iran sebagai negara yang berdaulat jelas tidak akan tinggal diam dan pasti akan membela hak-haknya," jelasnya, pada Selasa (6/11) di Jakarta.

Anwar Abbas menyakini, Iran akan melakukan perlawanan terhadap tindakan AS yang semena-mena itu. Dengan begitu, terjadilah perang dagang ekonomi yang tidak hanya mengganggu keadaan di dua negara itu, tetapi juga akan menghambat dan berdampak kepada negar-negara lain.

Anwar Abbas menegaskan, agar kehidupan dunia tetap tenang, damai dan dinamis. Muhammadiyah meminta AS mencabut sanksi ekonomi yang diberikan kepada Iran. Tujuannya, agar stabilitas ekonomi dunia tetap terjaga dan terpelihara.

"Muhammadiyah meminta AS tidak bersikap arogan dan mementingkan politik dan ekonominya saja," katanya.

Sebab, jelasnya dalam era globalisasi ini, perekonomian di suatu negara sudah terintegrasi dan menyatu sedemikian rupa dengan perekonomian global. Karena itu, jika suatu negara atau beberapa negara terjadi masalah akan berdampak langsung terhadap negara lain.

Muhammadiyah mengecam dijatuhkannya sanksi ekonomi di sektor perminyakan dan perbankan kepada Iran karena jelas sanksi ini akan mempengaruhi kepentingan dan ekonomi di negara-negara yang sedang berkembang dan terbelakang.

Dia beranggapan, tindakan AS yang ingin memotong penjualan minyak Iran sampai ke titik nol sangat berbahaya. Meskipun, AS telah mengecualikan untuk delapan negara importer, diantaranya China, India, Korea Selatan, Turki dan Jepang.

"Tindakan AS itu atas sanksi kepada Iran sangat berdampak buruk dan mengganggu keadaan perekonomian global. Kendati ada klaim AS yang mengatakan harga minyak dan perekonomian global akan tetap terkendali," jelasnya.(Andi/muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait Iran
 
Iran siapkan hadiah Rp 950 miliar bagi siapapun yang bisa bunuh Donald Trump dan Benjamin Netanyahu
 
Israel Bujuk AS Batalkan Perjanjian Nuklir Iran
 
Baru Dilantik, Presiden Iran Ebrahim Raisi Hadapi Ujian Dini
 
Iran Minta Indonesia Jelaskan Alasan Penyitaan Kapal Tanker yang Dituduh Melakukan Transfer Minyak Ilegal'
 
Pembunuhan Jenderal Iran Qasem Soleimani oleh AS Dinyatakan Melanggar Hukum Internasional
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]