Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Muhammadiyah
Muhammadiyah Harus Selalu Selaras Antara Kata dan Realita
2021-02-22 06:06:19

Prof. Dr. K.H. Haedar Nashir, M.Si Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah.(Foto: Istimewa)
YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Di antara kekuatan Muhammadiyah hingga bertahan satu abad lebih ialah karena memiliki amal usaha. Berbagai amal usaha Muhammadiyah, seperti dalam bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan sosial menjadi wujud kerja nyata organisasi Islam itu bagi kepentingan kemajuan bangsa.

"Apa yang kita lakukan baik Muhammadiyah sebagai persyarikatan maupun UMSU sebagai representasi amal usaha persyarikatan menggambarkan siapa kita sesungguhnya. Karena perbuatan lebih absah daripada apa yang kita katakan," tutur Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir dalam sambutannya di acara Musyawarah Pimpinan Wilayah (Musypimwil) Muhammadiyah Sumatera Utara pada Ahad (21/2).

Haedar mengungkapkan bahwa 1001 mengucap kata baik dan segala hal-hal yang positif yang keluar dari lisan seseorang, belum tentu juga pada saat yang sama teraktualisasi dalam perbuatan. Haedar menegaskan bahwa eksistensi rahmatan lil'alamin bukan dari apa yang kita katakan tapi bersumber dari apa yang telah kita perbuat.

"Muhammadiyah baik secara nasional maupun di setiap daerah, telah membuktikan bahwa apa yang kita lakukan di bidang pendidikan, kesehatan, gerak sosial kemasyarakatan, pembinaan, dakwah dan gerak keagamaan yang bersifat takhasus semuanya diakui masyarakat," ungkap Haedar.

Bahkan, ungkap Haedar, saudara sebangsa yang berbeda agama sekalipun dapat merasakan kehadiran Muhammadiyah yang menebar manfaat dan kasih sayang. Di kawasan di mana kaum muslimin minoritas, lewat segala program di Indonesia bagian timur, Muhammadiyah memberi mashlahat tanpa membeda-bedakan etnik, kedaerahan, dan agama.

Karenanya, Muhammadiyah tanpa amal usaha, boleh jadi sekadar organisasi wacana belaka. Kehadiran amal usaha Muhammadiyah memberikan kekuatan yang nyata dan strategis bagi gerakan Islam ini. Muhammadiyah menjadi membumi berkat amal usaha, yakni berpijak di atas realitas untuk memberi jawaban atas persoalan-persoalan kehidupan umat dan bangsa.

"Muhammadiyah telah menyatu padu antara kata dan realita. Kalau kita ingin menjadi umat terbaik, maka kita harus mempertahankan prestasi ini. jangan kabura maqtan, atau mengajak tapi tidak melaksanakan dan mencontohkan," imbuh Guru Besar Universitas Muhammadiyah Yogyakarta ini.(muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait Muhammadiyah
 
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
 
Kalender Hijriah Global Tunggal: Lompatan Ijtihad Muhammadiyah
 
Jusuf Kalla Sebut Pikiran Moderat Haedar Nashir Diperlukan Indonesia
 
Tiga Hal yang Perlu Dipegang Penggerak Persyarikatan Setelah Muhammadiyah Berumur 111 Tahun
 
106 Tahun Muhammadiyah Berdiri Tegak Tidak Berpolitik Praktis, Berpegang pada Khittah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]