Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
TKI
Muhaimin Ajak TKI di Malaysia Mogok Kerja
Tuesday 20 Nov 2012 18:39:21

JAKARTA, Berita HUKUM – Kekerasan fisik, pemerkosaan dan pelecehan seksual yang berulang kali terjadi pada TKI di Malaysia memang selayaknya mendapatkan perhatian lebih dari berbagai pihak. Hal ini pun mengusik Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengajak warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia untuk melakukan mogok kerja. "Warga kita di Malaysia perlu bersatu agar kita dihargai. Mogok itu untuk menghormati TKI yang jadi korban," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (20/11).

Cak Imin panggilan akrab Menteri dari Partai Kebangkitan Bangsa ini menambahkan, ada dua tindak kekerasan yang menimpa TKI. Pertama, TKI mengalami kekerasan dalam hubungan kerja dengan majikan. Kekerasan itu meliputi penyiksaan majikan, pelanggaran kontrak kerja, dan tidak digaji. Kekerasan kedua dalam kaitan masalah pidana. Hal itu berwujud pemerkosaan dan penembakan. "Kasus itu diproses hukum. Kita sudah menunjuk lawyer di KBRI untuk mendampingi TKI," kata Muhaimin.

Jumlah TKI legal di Malaysia, diungkapkannya telah mencapai 1,1 juta orang. Adapun TKI ilegal sebanyak 1,2 juta orang. Muhaimin mengimbau TKI berangkat ke Malaysia dengan cara legal. TKI yang menjadi korban kekerasan, katanya, berangkat ke Malaysia secara illegal.
"Pemerintah Malaysia harus menindak tegas TKI ilegal. Kita sudah sosialisasikan ke TKI yang ke Malaysia untuk tidak memaksakan diri, terbujuk rayuan ke Malaysia. TKI, jangan berangkat sebelum siap," katanya.(kmp/bhc/mdb)


 
Berita Terkait TKI
 
Puluhan TKI Ilegal Diamankan Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Asahan
 
Apjati Dukung Kebijakan Pemerintah Saudi untuk Cegah Penyalahgunaan Visa oleh PMI
 
Soal Kepmenaker No 291 Tahun 2018, Ketua PWKI: Pemerintah Tidak Terbuka
 
Sibuk Urus Politik, Demokrat Minta Nusron Wahid Dicopot dari BNP2TKI
 
'Segel' Kedubes Arab Saudi, Demonstran Protes Eksekusi Mati Tuti Tursilawati
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]