Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Ferrari
Mobil Hybrid Super Kencang LaFerrari Diserbu Pembeli
Monday 11 Mar 2013 01:50:30

Mobil LaFerrari.(Foto: Ist)
ITALIA, Berita HUKUM - Produsen mobil sport Ferrari baru-baru ini telah menerima pesanan 700 unit LaFerrari terbaru, klaim Direktur Ferrari Luca di Montezemolo seperti dikutip inautonews, Sabtu (9/3).

Padahal perusahaan yang bermarkas di Maranello, Italia hanya akan memproduksi model itu 499 unit.

Montezemolo mengatakan pemilik LaFerrari memiliki satu pilihan kustomisasi warna, ada merah, hitam, atau kuning. Bila menginginkan desain lain, maka akan ada biaya tambahan.

Ferrari LaFerrari Ferrari adalah mobil super hibrida pertama perusahaan dan dirancang untuk menyaingi McLaren P1 dan Porsche 918 Spyder. LaFerrari menggunakan mesin V12 6.2 liter yang menghasilkan 800 tenaga kuda (588 kW) pada 9.000 rpm dan torsi 700 Nm pada 6.750 rpm.

Model itu juga memiliki tenaga tambahan dari motor listrik 163 tenaga kuda (120 kW) dan 270 Nm torsi (199 lb-ft). Gabungan kedua mesin itu menyemburkan 963 tenaga kuda (708 kW) dan mencapai kecepatan tertinggi 350 km/jam (217 mph).

Untuk akselerasi, mobil super itu bisa ‘ngebut’ dari 0-100 km/jam hanya dalam waktu kurang dari 3 detik. Harganya 1,3 juta euro di Italia, termasuk pajak.(itn/bhc/sya)


 
Berita Terkait Ferrari
 
Ferrari Siap Luncurkan Model Tercepatnya New Ferrari 812 Superfast
 
Ferrari Percaya dengan Hybrid, Bukan Mobil Listrik
 
Mobil Hybrid Super Kencang LaFerrari Diserbu Pembeli
 
Blogger Debat Terkait Kecelakaan Ferrari
 
Tabrakan Termahal di Dunia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]