Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPR RI
MoU Peningkatan Pengamanan Komplek Parlemen Ditandatangani DPR dan Polri
2018-02-15 06:15:58

DPR bersama Polri melakukan MoU tentang Peningkatan Pengamanan di Komplek Parlemen (MPR, DPR dan DPD),(Foto: jaka/hr)
JAKARTA, Berita HUKUM - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bersama Kepolisian Republik Indonesia akhirnya melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang Peningkatan Pengamanan di Kompleks Parlemen (MPR/DPR/DPD RI). MoU tersebut ditandatangani oleh Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (14/2)

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tersebut dihadiri oleh Pimpinan DPR RI, Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Plt. Sekjen DPR dan Kepala Badan Keahlian DPR RI.

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo dalam keteranganya menyampaikan bahwa MoU tersebut merupakan bagian dari sinergitas antara DPR RI dan Polri didalam menjaga keamanan di Kompleks Parlemen. "Peningkatan keamanan ini karena tingginya potensi ganguan di Kompleks Parlemen, ini dalam rangka meningkatkan keamanan bukan dari kritik dan imunisasi. Ini telah lama kita bahas sejak ada berbagai peristiwa bom-bom bunuh diri beberapa waktu lalu," ungkap Bamsoet.

Lebih jauh, Bamsoet sampaikan bahwa pembahasan terkait MoU ini sudah lama dilakukan melalui rapat-rapat di Komisi III dan Badan Legislasi DPR. Mengingat ancaman serius pernah terjadi di Kompleks Parlemen, seperti ancaman bom. "Melalui rangkaian cukup panjang melalui rapat-rapat Komisi III dan Baleg, akhirnya pada hari ini kesepahaman MoU ini segera terlaksana," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan bahwa pengamanan yang dilakukan Polri tidak akan mengganggu hubungan antara DPR dan masyarakat. "Jadi bagaimana kita membuat sistem keamanan bagi anggota dewan sekaligus memberikan ruang publik bagi rakyat," ujar Tito.

"Jangan sampai juga sistem ini terlalu ketat sehingga menyulitkan hubungan antara rakyat dan wakil rakyat. Demokrasi ini adalah pintu untuk menyampaikan aspirasi," imbuhnya. Tito juga menyampaikan, bahwa Tim Teknis dari Polri akan segera berkomunikasi dengan Kesetjenan DPR RI untuk membicarakan lebih lanjut terkait dengan MoU tersebut.(skr/sc/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait DPR RI
 
DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
 
Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
 
Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
 
Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
 
Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]