Hussein Tantawi mengatakan ia tidak akan membiarkan kelompok manapun menekan angkatan" /> BeritaHUKUM.com - Militer Mesir Ancam Pendemo

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Mesir
Militer Mesir Ancam Pendemo
Sunday 27 Nov 2011 23:57:56

Calon Perdana Menteri Mesir Kamal Ganzouri (kiri) dan Hussein Tantawi (Foto: Reuters Photo)
KAIRO (BeritaHUKUM.com) – Pemimpin militer Mesir mengatakan ia tidak akan membiarkan "para pengacau" mengganggu pemilihan parlemen dan memperingatkan "konsekuensi berat" bila negara itu tidak mampu mengatasi krisis.

Hussein Tantawi mengatakan ia tidak akan membiarkan kelompok manapun menekan angkatan bersenjata Ia juga mendesak dua calon presiden, Mohammed ElBaradei dan Amr Moussa untuk mendukung orang yang ia calonkan sebagai perdana menteri minggu lalu, Kamal Ganzouri.

Pernyataan Tantawi ini muncul, seperti dikutip BBC, Minggu (27/11), di tengah rencana ribuan demosntran untuk melakukan unjuk rasa lagi. Banyak pihak yang meragukan pemilihan dapat dilaksanakan atau tidak karena kekerasan yang terjadi dalam minggu-minggu terakhir ini di Mesir.

Pemilihan umum yang direncanakan Senin (28/11) merupakan langkah pertama jadwal pemilu yang akan berlangsung sampai Maret 2012 dan meliputi dua majelis di parlemen. Para pengunjuk rasa khawatir Dewan Militer Mesir (Scaf), yang dipimpin Tantawi dan bertugas mengawasi transisi ke pemerintahan sipil, mencoba mempertahankan kekuasaan.

Tantawi mengatakan militer akan menjamin keamanan selama pemilu dan menekankan pemungutan suara akan tetap berlangsung sesuai jadwal. Para pengunjuk rasa menuntut agar pemerintahan militer diakhiri sebelum pemilu diselenggarakan. Namun ada pula sejumlah demonstran yang menyatakan dukungan terhadap pemerintahan sementara militer.

Lebih dari 40 orang meninggal dan sekitar 2.000 lainnya terluka minggu lalu setelah pasukan pemerintah berupaya membubarkan unjuk rasa terparah, sejak jatuhnya Hosni Mubarak. Para pengamat mengatakan pemilu hampir pasti tetap akan dilaksanakan namun prosedur pemungutan suara rumit dan tidak banyak waktu untuk berkampanye. Akibatnya, tidak jelas berapa banyak orang yang akan memberikan suaranya.(bbc/sya)


 
Berita Terkait Mesir
 
Mesir Temukan 'Kota Emas yang Hilang' Warisan Firaun 3.000 Tahun Lalu, Temuan Paling Penting setelah Makam Tutankhamun
 
Terusan Suez Sudah Bisa Dilewati, Mesir Buka Penyelidikan terhadap Kapal Kontainer yang Kandas
 
Muhammad Mursi Meninggal, Presiden Erdogan: Pemerintah Mesir Harus Diadili di Mahkamah Internasional
 
Ustadz Hanan Attaki, Lc tentang Muhammad Mursi
 
Total 44 Tewas, 2 Gereja Dibom, Mesir Tetapkan Keadaan Darurat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]