Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Perceraian
Meski Berpisah, Camelia Malik Masih Jadwalkan Buka Bersama Mantan Suami
Thursday 11 Jul 2013 22:05:39

Harry Capri dan Camelia Malik.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Perpisahan artis dan pedangdut Camelia Malik dengan suaminya Harry Capri memang sudah diketuk oleh hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan Juni lalu, namun kemesraaan mantan pasangan selebriti itu hingga kini tetap terjalin baik. Hal itu diungkapkan Camelia Malik saat ditemui sejumlah wartawan di Ancol Beach City, Jakarta Utara, Kamis (11/7).

"Di bulan Ramadan ini enggak ada yang berubah dari saya. Saya masih tetap berhubungan baik sama Mas Harry, meskipun kini kita tidak berstatus sebagai suami istri. Yang jelas enggak ada yang berubah dari hubungan saya sama mas Harry," ungkap kakak kandung penyanyi Achmad Albar itu.

Lebih lanjut meski kini telah berpisah rumah, baik Camelia dan Harry masih sering bertemu dan berdiskusi mengenai berbagai hal menyangkut hubungan keluarga mereka.

"Saya masih sering bertemu. Kan saya masih kerja di studio Persari tempat mas Harry tinggal," lanjut pedangdut senior itu.

Camelia juga mengakui memasuki bulan suci ini, dirinya masih menjadwalkan buka bersama dengan mantan suami yang menikahinya 25 tahun lalu itu, seperti yang dikutip dari beritasatu.com, pada Kamis (11/7).

"Kita masih mengadakan buka bersama dengan keluarga. Yang pasti saya masih bersilaturahmi dengan mas Harry dan baik-baik saja hubungannya. Malah kita masih sempatkan untuk bisa tarawih dan salat berjamaah bersama," tuturnya.(cf/tk/bsc/bhc/rby)


 
Berita Terkait Perceraian
 
Akhirnya Buka Suara, Ini Alasan Aldila Keukeuh Gugat Cerai Indra Bekti
 
Penyanyi Dangdut Senior Machica Mochtar Kembali Ajukan Gugatan Cerai
 
Sule Akhirnya Terima Digugat Cerai Istrinya
 
Setuju Cerai, Denada dan Suami Buat Kesepakatan Soal Anak
 
Sidang Cerai, Nia Daniaty Minta Arya Wiguna Jadi Saksi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]