Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
ASEAN
Menteri Mahfud MD Sebut 5 Hal Penting Menjaga Keamanan Bersama di ASEAN
2019-11-02 21:58:08

Foto bersama para perwakilan negara ASEAN dalam acara APSC ke-20 di Bangkok, Thailand.(Foto: Istimewa)
THAILAND, Berita HUKUM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan bahwa ASEAN perlu mengembangkan dan meningkatkan mekanisme pemantauan keamanan secara komprehensif. Hal tersebut disampaikan pada pertemuan ASEAN Political Security Community (APSC) yang ke-20 di Thailand, Sabtu (2/11).

Pada pertemuan tersebut, Menko Polhukam menyampaikan 5 hal penting yang perlu menjadi perhatian bersama. Pertama, terkait masalah terorisme, Menko Mahfud menyampaikan bahwa kelompok teroris terus mengubah taktik dan strategi mereka termasuk melibatkan perempuan sebagai aktor serangan.

"Kita juga harus memperkuat tekad bersama dalam menghadapi Foreign Terrorist Fighters (FTF) yang kembali ke wilayah kita (ASEAN). Kita tidak punya pilihan lain selain menghentikan upaya mereka dalam membangun jaringan dan menyebarkan narasi radikal dan melakukan kekerasan ekstrimisme," ungkap Mahfud MD.

Disamping itu, Menko juga menegaskan bahwa ASEAN harus terus meningkatkan kerja sama pertukaran informasi teroris lintas batas melalui Interpol 24/7 dan ASEAN Our Eyes.

Kedua, dalam era Revolusi Industri 4.0 dan ekonomi digital, Menko Polhukam mengatakan bahwa ASEAN harus menjaga ruang siber dari kemungkinan terjadinya serangan serta mampu mengatasi tantangan seperti cross-border data flow dan perlindungan data pribadi.

"Karenanya, sangat penting bagi ASEAN untuk memperkuat kerja sama kami dalam keamanan siber," kata Mahfud.

Ketiga, terkait masalah penyelundupan narkoba, Menko Mahfud mengatakan kalau negara-negara anggota ASEAN harus berkomitmen terhadap penanggulangan obat-obat terlarang.

Keempat, disampaikan bahwa Indonesia menekankan agar ASEAN Outlook on Indo Pacific (AOIP) dapat diimplementasikan melalui kerja sama praktis dalam 4 area kerja sama pada Outlook. "Implementasi AOIP akan menunjukan peran aktif dan sentralitas ASEAN dalam menciptakan ekosistem yang damai di kawasan ini," kata Mahfud.

Terakhir, terkait penanganan hak asasi manusia antarpemerintah ASEAN, Mahfud menyampaikan setelah 10 tahun terbentuknya ASEAN Intergovernmental Commission for Human Rights (AICHR), sudah saatnya untuk mereview Kerangka Acuan AICHR dalam upaya pemajuan dan perlindungan Hak Asasi Manusia di Kawasan.

"Tantangan dan masalah yang saya sebutkan di atas hanya dapat diatasi ketika kita bersatu dan sentralitas ASEAN adalah kuncinya," tutup Mahfud.(phk/bh/amp)


 
Berita Terkait ASEAN
 
Sanksi Paling Signifikan', ASEAN Resmi Gelar KTT Tanpa Perwakilan Myanmar
 
PKS: Soal Myanmar, Perlu Ada Langkah Konkret Pemimpin ASEAN
 
Kudeta Militer di Myanmar Coreng Citra Demokrasi ASEAN
 
Menteri Mahfud MD Sebut 5 Hal Penting Menjaga Keamanan Bersama di ASEAN
 
Presiden SBY Tawarkan Bantuan Kemanusiaan Ke PM Myanmar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]