Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
BPJS
Menteri Kesehatan Seperti: Supir Bajaj
Tuesday 24 Sep 2013 01:22:40

Ilustrasi, BPJS Watch (Foto: BeritaHUKUM.com/rat)
JAKARTA, Berita HUKUM - Rapat Kerja Panja BPJS dengan Menteri Kesehatan, Menteri Keuangan, dan Ketua DJSN dibatalkan secara sepihak dan mendadak hari ini oleh Menteri Kesehatan.

Menurut Koordinator BPJS Watch, Indra Munaswar sikap arogansi ini layaknya supir bajaj, dimana hanya dirinya dan Tuhan yang tahu kapan akan berbelok mengendarai bajajnya.

Lebih lanjut Indra menegaskan, Jelang 3 bulan implementasi Jaminan Kesehatan Nasional pada 1 Januari 2014, Pemerintah terus menunjukkan itikad tidak baik.

Hari ini, 23 September 2013 Menteri Kesehatan secara sepihak membatalkan Rapat Panja bersama DPR yang seharusnya dilaksanakan pada Pk. 10.00 WIB, tanpa alasan yang jelas beberapa jam sebelum rapat dimulai.

Sikap Menteri Kesehatan tersebut, seakan menunjukkan sikap arogansi dari Eksekutif terhadap DPR yang sedang melakukan fungsi pengawasan atas kinerja Pemerintah dalam persiapan Implementasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Seyogyanya Rapat Panja akan membahas beberapa hal penting dan krusial yang dapat menentukan kesuksesan penyelenggaraan JKN, yakni:

1. Membahas penjelasan mengenai modal awal BPJS;

2. Kesiapan terhadap keberadaan anggaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) pada Januari 2014;

3. Kesiapan peraturan turunan UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS dan Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan;

4. Kesiapan fasilitas Kesehatan dalam rangka pelaksanaan BPJS Kesehatan;

5. Penjelasan mengenai sisa hutang Jamkesmas tahun 2013;

6. Payung hukum pelaksanaan Jamkesda saat berlangsungnya BPJS Kesehatan Tahun 2014.

Dengan demikian pembahasan hal krusial tersebut menjadi tertunda, dan tidak diketahui sampai kapan akan dilangsungkan kembali.

Sebagaimana diketahui bersama, dalam persiapan pelaksanaan BPJS Kesehatan masih banyak hal yang perlu diselesaikan, sebagaimana sudah diagendakan oleh Panja DPR RI.

Berdasarkan hal tersebut diatas, maka dengan ini KAJS dan BPJS Watch menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Mendesak Pemerintah untuk segera merampungkan peraturan turunan BPJS Kesehatan;

2. PT Jamsostek dan PT ASKES harus segera melakukan audit keuangan dalam rangka transformasi menuju BPJS Kesehatan pada 1 Januari 2014;

3. Mendesak DPR untuk menjadwalkan kembali Rapat Panja bersama dengan Pemerintah;

4. Mendesak DPR untuk mengirimkan surat terguran kepada Menteri Kesehatan atas sikap tidak serius dalam pembahasan implementasi Jaminan Kesehatan.(bhc/rat)


 
Berita Terkait BPJS
 
Legislator Minta Pemerintah Tinjau Kembali Program KRIS
 
Bongkar-Pasang Regulasi Bingungkan Peserta BPJS Kesehatan
 
Fadli Zon: Inpres BPJS Kesehatan Seharusnya Tidak Mengikat
 
Luqman Hakim: Batalkan Kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai Syarat Pelayanan Pertanahan
 
Manfaat JHT Cair di Usia 56 Tahun, Netty: Cederai Rasa Kemanusiaan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]