Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Haji
Menteri Agama Usulkan Putra/Putri Jemaah Haji yang Wafat Dapat Beasiswa
Sunday 10 Feb 2013 09:47:56

Calon Jema'ah haji yang akan Naik Pesawat (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah akan mengupayakan untuk memberikan beasiswa kepada putra/putri yang orangtuanya wafat tatkala melaksanakan ibadah haji. Upaya ini disampaikan Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali seusai lauching Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (SPMB-PTAIN) di Jakarta, Sabtu (9/2).

“Kami berharap program ini akan mendapatkan dukungan dari Bank Penerima Setoran (BPS) haji,” ujar Menag.

Menurut Menag, jumlah jemaah haji yang wafat di tanah suci saat menunaikan ibadah haji setiap tahunnya berkisar 400 orang, sehingga sangat wajar jika BPS ikut meringankan anggota keluarga, dengan cara memberikan beasiswa.

“Jemaah haji wafat di tanah suci bisa berbagai sebab. Karena sakit, kecelakaan dan sebagainya. Yang jelas, yang wafat ketika melaksanakan ibadah haji pada tahun 2012 lalu saja sekitar 400 orang,” ungkap Suryadharma Ali.

Bagi kalangan perbankan sebagai BPS, lanjut Menag, untuk memberikan bea siswa kepada anggota keluarga jemaah haji yang wafat tentu sangat membantu. Cara itu sangat mulia. Jumlahnya pun tak terlalu besar jika dilihat dari jumlah jemaah haji Indonesia setiap tahunnya mencapai 211 ribu orang.

Jemaah haji Indonesia sebanyak itu memasukkan setoran awal Rp 25 juta dan dilunasi ketika beberapa tahun kemudian sesuai dengan daftar tunggu (waiting list). “Tentu memberi beasiswa bagi putra/putri anggota jemaah yang wafat nilainya kecil,” kata Menag.

Dana pemberian bea siswa pun, bisa diambil dari Corporate Social Responsibility (CSR). Karenanya, Menag Suryadharma Ali berharap meski program ini belum disosialisasikan ke kalangan BPS, diharapkan hal ini mendapat dukungan.

Suryadharman menjelaskan, banyak anggota keluarga jemaah haji yang wafat merasa sedih berkepanjangan. Pasalnya, selain merasa ditinggalkan selamanya juga hilang harapan lantaran tulang punggung ekonomi keluarga tak ada lagi.

Karena itu, program ini ke depan layak mendapatkan dukungan. “Saya optimis, pihak bank pun bisa memahami hal ini,” tukas Menag.(at/es/skb/bhc/opn)


 
Berita Terkait Haji
 
Kasus Kuota Haji IKA PMII UI Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum
 
DPR dan Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
 
Abdul Wachid: Pansus Haji untuk Perbaikan, Bukan Politisasi
 
Biaya Haji 2024 Resmi Ditetapkan Rp56 Juta per Jemaah
 
Kesiapan Asrama Haji Banten untuk Jadi Embarkasi 2024 Perlu Dukungan Banyak Pihak
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]