Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Omnibus Law
Menteri ATR Soal Omnibus Law: Diharapkan Mengundang Banyak Investor
2020-03-10 08:50:49

Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A Djalil.(Foto: Dok.Humas ATR/BPN)
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri ATR/ Kepala BPN Sofyan A Djalil mengatakan bahwa RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja bertujuan baik, terutama dalam hal mengurangi angka pengangguran di Indonesia.

"Banyak orang menganggur dan akan bertambah sekitar 2,4 juta orang yang akan masuk ke lapangan kerja. Maka diharapkan dengan adanya Omnibus Law ini, akan mengundang banyak investor dan semoga tahun 2021, kondisi perekonomian di dunia akan menjadi lebih cerah dan tingkat pengangguran akan berkurang," kata Sofyan A. Djalil dalam siaran persnya yang diterima pewarta BeritaHUKUM.com pada, Selasa (10/3).

Hal senada juga disampaikan Staf Ahli Bidang Landreform dan Hak Atas Tanah Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Andi Tenrisau. "Dengan adanya UU Cipta Kerja ini sangat merubah iklim investasi, iklim berusaha, sehinga kesempatan kerja untuk masyarakat Indonesia jauh lebih terbuka dan harus kita perjuangkan agar betul-betul kita wujudkan," ujar Andi.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Himawan Arief Sugoto menyebutkan instansinya secara teknis terkait dengan perancangan produk hukum tersebut.

"Kementerian ATR/BPN bertanggung jawab terhadap 4 klaster, yaitu kemudahan berinvestasi, pengadaan tanah, kawasan ekonomi khusus dan kemudahan dalam perijinan. Untuk melakukan penciptaan lapangan kerja diharapkan dengan adanya kemudahan dalam berinvestasi, sehingga akan tercipta lapangan pekerjaan baru untuk dapat meningkatkan daya beli dalam konteks yang positif," jelas Himawan.(bh/mos)


 
Berita Terkait Omnibus Law
 
Baleg Terima Audiensi Buruh Terkait UU Cipta Kerja
 
Hormati Keputusan MK, Puan Maharani: DPR Segera Tindaklanjuti Revisi UU Cipta Kerja
 
Pengamat dan KAMI Mendesak Pemerintah Beritikad Baik Hentikan Proses Hukum Jumhur-Anton serta Rehabilitasi Nama Baik
 
MK Putuskan UU Cipta Kerja Inkonstitusional Bersyarat, Wakil Ketua MPR: Ini Koreksi Keras atas Pembuatan Legislasi
 
DPR dan Pemerintah Segera Revisi UU Ciptaker
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]