Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Indosat
Mengidap Diabetes, Mantan Dirut Indosat IM2 Jadi Tahanan Kota
Friday 21 Dec 2012 15:21:45

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Setia Untung Ari Muladi.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kejaksaan Agung Republik Indonesia mempersempit ruang gerak tersangka Indar Atmanto mantan Direktur Utama PT Indosat Mega Media (IM2), selain mencekalnya agar tak bisa bepergian ke luar negeri, Indar kini berstatus tahanan kota, dimana pertimbangan tahanan kota dikeluarkan terhadap tersangka karena pihak keluarga dan kuasa hukum telah memberikan jaminan.

Kondisi kesehatan Indar Atmanto yang mengidap penyakit diabetes, juga merupakan bahan pertimbangan sehingga tersangka tahanan kota, dengan jaminan pihak keluarga. "Tahanan rutan, tahanan kota, tahanan rumah. Tiga-tiganya itu namanya tahanan. Jenisnya berbeda. Jadi tak perlu itu uang jaminan," kata Jaksa Agung Basrief Arief, usai shalat Jumat (21/12).

Sebelumnya dari informasi Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Setia Untung Ari Muladi telah menyatakan bahwa, "Terhitung Sejak 19 Desember 2012 sampai tanggal 7 Januari 2012, tersangka Indar Atmanto dikenai tahanan kota," kata Setia Untung kemarin.

Tersangka Indar Atmanto dijerat dengan pasal 2 dan pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Berkas perkara tersangka sudah dinyatakan lengkap (P21), sehingga selama berstatus tahanan kota, Indar tetap bisa dengan mudah mengikuti proses sidangnya.

Kasus ini menyeruak setelah Kejaksaan Agung menelusuri dan menduga IM2 tidak berhak menggunakan jaringan 3G, karena tidak pernah mengikuti seleksi pelelangan pita jaringan seluler bergerak pada frekuensi 2,1 GHz atau yang dikenal dengan 3G.

Dalam hal ini dugaan kerugian negara sangat besar, yakni mencapai Rp 1,3 Triliun.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait Kasus Indosat
 
LAPAK Desak Kejagung Tuntaskan Skandal Kasus Indosat
 
Akhirnya Mahkamah Agung Tolak PK Eks Dirut IM2
 
Paska Kasus IM2 Indosat, Menkopolhukam Sambut Sejumlah Perwakilan Masyarakat Telekomunikasi
 
Kasus Indosat - IM2, Sekretaris Korporat Diperiksa Penyidik
 
Penyidik Kejagung Periksa Indar Atmanto dan Jhonny Swandy Sjam
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]