Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Pilkada
Mendagri: Waspadai KTP Palsu Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak
2017-02-05 08:31:36

Ilustrasi. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.(Foto: BH/mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada 2017 mewaspadai beredarnya KTP Elektronik palsu menjelang pemungutan suara Pilkada serentak pada, Rabu 15 Februari 2017 mendatang.

"Info di media sosial beredar soal KTP Elektronik palsu, di mana satu orang dengan foto sama namun identitas berbeda. Ini untuk mengejar jumlah dukungan," kata Tjahjo melalui pesan singkat di Jakarta, Sabtu.

Tjahjo mengatakan modus KTP palsu ini umumnya dilakukan saat ada pasangan calon kepala daerah perseorangan.

Tjahjo menilai KTP Elektronik yang beredar tersebut sebenarnya bukan kepemilikan oknum yang data dirinya tercantum di kolom KTP. Data tersebut merupakan milik orang lain, hanya ditempel foto orang yang sama di fisik KTP tersebut.

"Info tim monitoring Pilkada Kemendagri dari Ditjen Dukcapil menjelaskan bahwa ketiga foto tadi palsu karena menggunakan data milik orang lain," ujar Tjahjo.

Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh juga menegaskan kalau KTP Elektronik tersebut palsu. Upaya yang harus dilakukan adalah melakukan pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

"Dalam dua detik, langsung terjawab semua. Kalau pilkada orang memang cari dukungan dengan modus seperti ini, dan ini bukanlah produk Dukcapil," ujar dia.

Zudan juga menjelaskan pihaknya sudah berkordinasi dengan KPU dan Bawaslu terkait kesiapan Kemendagri mengantisipasi hal ini. Ia juga berharap, KPU bisa gunakan "card reader" untuk mendeteksi penyalahgunaan data KTP Elektronik ini.

Sebelumnya beredar di media sosial tiga buah KTP elektronik memuat foto orang yang sama, namun dengan biodata yang berbeda.(rpaj/Antara/bh/sya)


 
Berita Terkait Pilkada
 
Pramono Anung-Rano Karno Menangi Pilkada Jakarta 2024
 
Tanggapi Pernyataan Jokowi, Mahfud: Enggak Biasa...
 
Peneliti: 57 Calon Dinasti Politik Menang Pilkada 2020
 
Komisi II Apresiasi Tingginya Partisipasi Pemilih Kepri pada Pilkada Serentak 2020
 
Calon Tunggal Pilkada Kutai Kartanegara Hadapi Gugatan di MK, Warga Harapkan Keadilan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]