Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Aceh
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
2018-07-09 14:31:53

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat memberikan keterangan kepada para wartawan, di Gedung C Sasana Bhakti Praja, kantor Kemendagri, Jakarta pada, Senin (9/7).(Foto: BH/ mos)
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menekankan kepada Kepala Daerah yang memiliki Otsus (otonomi khusus) dalam hal ini Provinsi Aceh, untuk dapat memaksimalkan pengelolaan dana Otsus sesuai aturan hukum yang berlaku.

Hal tersebut ia sampaikan, usai penyerahan keputusan resmi kepada Plt Gubernur Aceh dan Plt Bupati Bener Meriah yang berlangsung di Gedung C Sasana Bhakti Praja, Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara No. 7 Jakarta Pusat pada, Senin (9/7).

"Yang pertama saya ingin membacakan dan mengingatkan kepada saudara Plt. Gubernur Aceh dan Plt. Bupati Bener Meriah, tentu kita harus secara dalam melihat permasalahan, baik ditingkat pusat dan daerah khususnya yang berkaitan dengan daerah otonomi khusus," katanya

"Dalam artian kita jangan menyandera atau menyudutkan hal-hal yang berkaitan dengan dana otsus, seolah-olah kebijakan dana otsus itu salah dan mudah diselewengkan," tambahnya.

Menurut Mendagri, permasalahan dari pengelolaan dana Otsus yang selama ini kerap melanda daerah Otsus ialah pada pelaksanaan kebijakannya. "Sebenarnya permasalahannya berada pada bagaimana implementasi kebijakan dari dana Otsus itu," ujarnya.

Meski begitu, Mendagri tak menampik jika kebijakan dana Otsus pada Provinsi Aceh, banyak menghasilkan hal-hal yang positif.

"Yang kedua secara objektif harus kita akui bahwa pelaksanaan dana Otsus yang ada di Aceh yang telah dimulai sejak 2008 sudah berjalan secara memadai, dan berdampak pada pembangunan khususnya di Aceh. Misalnya angka kemiskinan turun dari 23 persen tahun 2008 dan tahun 2017 menjadi 16 persen," paparnya.(bh/mos).


 
Berita Terkait Aceh
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]