Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Muhammadiyah
Melalui Media Sosial, MLH Muhammadiyah akan Kampanyekan Gerakan Peduli Lingkungan
2018-03-06 08:26:34

Ilustrasi. Ajarkan Peduli Lingkungan, SD Muh1da Tanam Bakau di Wonorejo.(Foto: twitter)
YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Gerakan menjaga dan melestarikan lingkungan, tidak bisa dimungkiri, membutuhkan kesadaran diri yang sangat besar, Ketua Majelis Lingkungan Hidup (MLH) PP Muhammadiyah, Muhjidin Mawardi, menyampaikan perlunya gerakan peduli lingkungan di Muhammadiyah dengan melakukan kampanye, penyadaran, terkait dengan isu-isu lingkungan melalui media sosial.

"Di era digital ini, kita harus konsen campaign, penyadaran-penyadaran melalui sosial media. Tentu sumbernya dari al-Qur'an dan as-Sunnah", ungkapnya, Sabtu (3/3) di kantor PP Muhammadiyah, Jl Cik Ditiro 23 Yogyakarta.

Lebih lanjut, Dia menyampaikan dalam memperluas gerakan dan syiar MLH akan meluncurkan website MLH. "Namanya masih kita simpan, yang jelas kita ingin gerakan lingkungan Muhammadiyah bersifat tersirat, sehingga bisa diterima semua orang", tandasnya.

Selain itu, Gatot Supangkat, Sekretaris MLH PPM, menegaskan pentingnya konsolidadi organisasi, bagaimana MLH Muhammadiyah secara organisatoris bisa solid dari pusat sampai ke daerah.

Direncanakan dalam waktu dekat ini, akan diselenggarakan Rapat Koordinasi Nasional MLH seluruh Indonesia di Makassar.

"Kita perlu konsolidasi, MLH harus kuat dari pusat ke bawah. Bagaimana ide-ide dan program di pusat bisa dijalankan secara masif di akar rumput dan tentunya disesuaikan dengan kebutuhan dan konsen daerah masing-masing", tegasnya.

Hari ini, Senin (5/3), Gatot bertolak ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah, untuk menghadiri konsolidasi regional MLH Wilayah Kalimantan. "Konsolidasi regional akan dilakukan sesuai dengan regional masing-masing, misalnya wilayah Timur di Ternate, Sumatera di Medan atau Riau", jelasnya.

Harapannya dengan adanya konsolidasi regional bisa menguatkan MLH di masing-masing daerah.(dzar/muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait Muhammadiyah
 
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
 
Kalender Hijriah Global Tunggal: Lompatan Ijtihad Muhammadiyah
 
Jusuf Kalla Sebut Pikiran Moderat Haedar Nashir Diperlukan Indonesia
 
Tiga Hal yang Perlu Dipegang Penggerak Persyarikatan Setelah Muhammadiyah Berumur 111 Tahun
 
106 Tahun Muhammadiyah Berdiri Tegak Tidak Berpolitik Praktis, Berpegang pada Khittah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]