Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Satpas
Masyarakat Merasa Puas Terhadap Penerapan Prokes di Satpas SIM 1220 Polrestro Bekasi Kota
2021-01-18 12:49:00

BEKASI, Berita HUKUM - Protokol Kesehatan (Prokes) yang diterapkan pada Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas SIM) 1220 Polres Metro Bekasi Kota, meninggalkan kesan positif yang dirasakan warga atau masyarakat.

Hal itu disampaikan Zico, salah seorang warga Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, saat ditemui Berita HUKUM di depan Satpas yang terletak di Jalan Pramuka Nomor 79, Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi ini.

Zico yang baru saja mengurus pembuatan SIM C baru miliknya itu, menuturkan, sejak akan memasuki area Satpas SIM, penerapan prokes sudah tampak nyata.

"Mulai saat akan memasuki area Satpas SIM 1220, petugas dengan sigap mengarahkan kita untuk mencuci tangan terlebih dahulu di tempat yang telah disediakan,
abis cuci tangan kita harus melewati Disinfection Chamber atau bilik sterilisasi lalu diperiksa suhu tubuh sebelum memasuki pintu utama Satpas SIM," kata Zico kepada Berita HUKUM, Senin (18/1).

"Kemudian kita masuk ke dalam area Satpas SIM. Sesampainya di dalam petugas pun tak henti-hentinya mengingatkan untuk selalu menjaga jarak pada saat mengantre giliran dipanggil ke loket dengan berdiri pada garis yang telah ditentukan. Begitu pun pada bangku atau kursi yang juga disiapkan berjarak," imbuh dia.

Atas penerapan Prokes tersebut, pria yang berstatus sebagai mahasiswa itu tak lupa menyampaikan rasa bangganya.

"Pandangan saya, Prokes (di Satpas SIM 1220 Polres Metro Bekasi Kota) telah dijalankan dengan baik serta disiplin. Petugas yang ada pun dengan sungguh-sungguh mendukung hal tersebut, saya puas dan senang terhadap Prokes disini. Kita sebagai masyarakat pun tak risih ketika akan masuk kesini, sebab lingkungannya bersih dan sehat karena Prokesnya terjaga dengan baik," tandasnya.(bh/mos)


 
Berita Terkait Satpas
 
Kualitas Pelayanan Publik Satpas SIM Ditlantas Polda Metro Lebih Baik dari Satpas Polrestro Bekasi
 
Eks Napiter Ungkap Kemudahan Layanan Perpanjangan SIM di Satpas Pasar Segar Depok
 
Masyarakat Puas Terhadap Pelayanan Satpas SIM Polres Tangerang Selatan Karena Hal Ini
 
Cerita Warga Surabaya Perpanjang SIM di Satpas Jaktim: Saya Sangat Respek, Prosesnya Mudah dan Cepat
 
Usai Perpanjang SIM di Satpas Daan Mogot, Masyarakat: Suasananya Tertib dan Antrian Tidak Lama
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]