Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Aceh
Masyarakat Aceh Peringati 14 Tahun Tragedi Simpang KKA
Friday 03 May 2013 16:07:58

Suasana Peringatan 14 Tahun Tragedi Simpang KKA di Desa Paloh Lada Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
ACEH, Berita HUKUM - Hari ini Jum'at (3/5), masyarakat Aceh Utara mengenang 14 tahun tragedi Simpang KKA Desa Paloh Lada Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara.

Peringatan ini dilakukan sebagai bentuk tuntutan korban kepada masyarakat agar tidak melupakan peristiwa tersebut dan pemerintah Nasional serta Pemerintah Aceh segera membentuk KKR dan Pengadilan HAM.

Ketua Komunitas Demokrasi Aceh Utara (KDAU), Syamsul atau yang akrab disapa Osama mengatakan, peristiwa Simpang KKA merupakan salah satu bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan yang terjadi pada masa konflik di Aceh. Namun sayangnya hingga saat ini tidak ada upaya penegakan hukum dan pengungkapan fakta peristiwa yang terjadi.

"Para pelaku tidak pernah tersentuh penghukuman yang layak dan adil," tandasnya.

Sebagai salah satu tanggungjawab dan peran masyarakat terhadap pemenuhan hak-hak korban, maka KDHAU setiap tahun melakukan peringatan peristiwa Simpang KKA.

Oleh karena itu pihaknya mendesak Pemerintah Aceh dan DPRA segera membentuk KKR Aceh pada tahun 2013 ini. Pihaknya juga mendesak Komnas HAM sebagai lembaga yang bertugas menyelidiki kasus pelanggaran HAM agar segera melakukan penyelidikan pro justicia.

Kegiatan ini turut didukung oleh Forsika, Masyarakat Paloh Lada, KPP, KDAU, KontraS Aceh, LBH Apik, IKA dan FKMA.(bhc/sul)


 
Berita Terkait Aceh
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]