Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Omnibus Law
Massa Demo Terkonsentrasi di Sekitaran DPR RI dan Istana, Polisi Rekayasa Lalin
2020-10-08 10:58:27

Masa buruh menuju ke Gedung DPR RI di Jalan Gerbang Pemuda, Senayan, Jakarta Pusat pagi ini, Kamis 8/10/2020.(Foto: twitter)
JAKARTA, Berita HUKUM - Polda Metro Jaya melakukan rekayasa lalu lintas mengantisipasi kemacetan berkaitan adanya aksi massa hari ini. Titik demo hari ini terpusat di dua lokasi yakni di sekitar gedung DPR dan Istana Negara.

"Hari ini ada dua titik yang kami perkirakan akan jadi tempat untuk unjuk rasa, yaitu di gedung DPR/MPR dan istana negara," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Kamis (8/10).

Sambodo mengatakan, pihaknya telah menyiapkan rekayasa pengalihan arus di dua lokasi tersebut. Rekayasa lalu lintas diberlakukan secara situasional.

"Untuk kedua titik tersebut, kami siapkan rekayasa-rekayasa dan pengalihan lalin apabila nanti dibutuhkan. Rekayasa tersebut sifatnya menjaga," katanya.

Berikut rekayasa lalu lintas di sekitar Istana Negara:

1. Arus lalu lintas dari Jalan Veteran Raya yang akan menuju Jl Veteran III diluruskan ke TL Harmoni.

2. Arus lalu lintas dari Jalan Medan Merdeka Timur yang akan menuju ke Jalan Medan Merdeka Utara dibelokkan ke kanan ke Jalan Perwira.

3. Arus lalu lintas dari Jl Ridwan Rais yang akan menuju ke Jalan Medan Merdeka Selatan diluruskan ke Jalan Medan Merdeka Timur.

4. Arus lalu lintas dari Jl MH Thamrin yang akan menuju ke Bundaran Patung Kuda dibelokkan ke kiri atau ke kanan ke Jl Kebon Sirih.

5. Arus lalu lintas dari Jl Abdul Muis yang akan belok kiri ke Jl Budi Kemuliaan diluruskan ke Jl Fachrudin dan arus lalin dari Jl Fachrudin yang akan belok kanan ke Jl Budi Kemuliaan diluruskan ke Jl Abdul Muis

6. Arus lalu lintas dari Jalan Tanah Abang II yang akan lurus ke Jl Museum dibelokkan ke kiri maupun ke kanan, arus lalu lintas dari Jl Majapahit yang akan belok ke kiri ke Jl Museum diluruskan ke Jl Abdul Muis dan arus lalu lintas dari Jalan Abdul Muis yang akan belok kanan ke Jalan Museum diluruskan ke Jl Majapahit.

7. Arus lalu lintas dari Jl Hayam Wuruk yang akan lurus ke Jl Majapahit dibelokkan ke kiri ke Jl Juanda dan arus lalu lintas dari Jl Veteran Raya yang akan belok ke kiri ke Jl Majapahit diluruskan ke Jl Suryo Pranoto maupun dibelokkan ke kanan Jl Gajah Mada.

Berikut rekayasa lalin di sekitar DPR:

- Arus lalu lintas dari Jl Palmerah Timur arah Jl Gelora diluruskan ke Jl Tentara Pelajar

- Arus lalu lintas dari Jl Gerbang Pemuda arah Jl Gelora Dibelokkan ke kiri Jl Asia Afrika

- Arus lalu lintas dari Tol Dalam Kota yang akan keluar di off ramp Pulo Dua diluruskan ke arah Tol Tomang

- Arus lalu lintas dari Jl Gerbang Pemuda arah Jl Gatot Subroto diputar balik ke Doorbrak depan Pintu 10 mengarah Jl Gerbang Pemuda kembali.(mei/fjp/detik/bh/sya)


 
Berita Terkait Omnibus Law
 
Baleg Terima Audiensi Buruh Terkait UU Cipta Kerja
 
Hormati Keputusan MK, Puan Maharani: DPR Segera Tindaklanjuti Revisi UU Cipta Kerja
 
Pengamat dan KAMI Mendesak Pemerintah Beritikad Baik Hentikan Proses Hukum Jumhur-Anton serta Rehabilitasi Nama Baik
 
MK Putuskan UU Cipta Kerja Inkonstitusional Bersyarat, Wakil Ketua MPR: Ini Koreksi Keras atas Pembuatan Legislasi
 
DPR dan Pemerintah Segera Revisi UU Ciptaker
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]