Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
PDIP
Masih Tercatat Anggota DPR, Tiga Menteri PDIP Dikritik
Monday 07 Sep 2015 08:27:19

Ilustrasi. Tampak 3 Politisi PDIP yang kini telah menjadi Menteri.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Tiga politikus Partai Demokrasi lndonesia Perjuangan (PDI-P) tercatat masih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal itu mengundang perhatian dari Presidium Koalisi Masyarakat Peduli Parlemen (KMPP).

Padahal ketiga politikus PDIP itu telah diangkat menjadi Menteri di Kabinet Kerja Pemerintahan Presiden Joko Widodo. Ketiga menteri itu adalah Menteri Koordinator Perempuan, Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Sekretaris Kabinet, Pramono Anung.

"Menunjukkan bahwa rule of law yang telah diatur oleh Presiden Jokowi agar Menteri tidak rangkap jabatan tidak dijalankan dengan baik, bahkan oleh kader Partai pemerintahan sendiri," kata anggota Dewan Presidium Koalisi Masyarakat peduli Parlemen (KMPP), Yongki Aribowo dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (6/9).

Dia lantas menyebut keadaan tersebut berbeda dengan kader Parpol lain yang juga rangkap jabatan. Mereka harus rela mundur dari jabatan baik di DPR, parpol maupun jabatan strategi lain.

"Bagi kami harus ada sikap yang tegas sebagai pejabat publik. Ketika sudah ditunjuk sebagai menteri, maka tidak ada pilihan lain selain mundur sebagai anggota DPR. Kami belum melihat adanya sikap keteladanan yang mencerminkan sosok yang negarawan dalam kasus rangkap jabatan," ujar Yongki.

Anggota Dewan Presidium KMPP lainnya, Willy Kurniawan mengatakan pihaknya belum mendapat catatan resmi para kader PDI-P tersebut mengundurkan diri hingga saat ini. Willy menyebut kendati mereka tidak mengambil gaji mereka selaku anggota DPR, namun persoalan rangkap jabatan itu tetap menjadi persoalan.

Dia lantas mengambil contoh Muhaimin lskandar yang lebih memilih menjadi Ketua Umum PKB, ketimbang menjadi Menteri. Hal tersebut dilakukannya lantaran Presiden Jokowi yang mengatakan menteri tak boleh rangkap jabatan.

"Itu logis karena Presiden beri pilihan, tapi dalam kasus ini saya lihat belum ada ketegasan, harus jadi catatan, masyarakat lndonesia harus mendapat kepastian," ujar Willy.(tp/tr/viva/bh/sya)


 
Berita Terkait PDIP
 
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
 
Deddy Sitorus PDIP Mengajak Mengundurkan Diri secara Massal, Waduh
 
Pengamat: Megawati Tak Gentar, Anggap Kasus Hasto Kristiyanto Cuma Angin Sepoi-sepoi, Bukan Badai
 
Ada yang Ingin Dongkel Megawati dari Kursi Ketua Umum saat Kongres 2025, PDIP: Sudah Ada Tanda-tanda
 
Megawati: Saya Bilang ke Anak Buah Gak Usah Takut, Kalau Ditangkap, Saya Datang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]