Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
PDIP
Mantan Dirut Perum Perhutani Dilantik Menjadi Anggota DPR
Tuesday 14 Aug 2012 10:38:16

Pelantikan Marsanto M.S menjadi Anggota DPR RI (Foto: ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Marsanto M.S. mantan Dirut Perum Perhutani 2001-2005 dilantik menjadi anggota DPR RI Pengganti Antar Waktu (PAW). Ia menggantikan Soewarno koleganya di PDIP dari daerah pemilihan Jawa Timur IX yang mengundurkan diri.

“Saya nomor urut dua dalam pemilu lalu. Amanat rakyat ini akan saya lanjutkan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan sumpah yang tadi telah saya ucapkan”, jelasnya kepada wartawan usai pelantikan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Sebagai mantan profesional yang telah lama berkarir dibidang pertanian dan kehutanan, ia berkeyakinan pemahamannya akan dapat membantu tugasnya di DPR. “Saya di Perhutani pensiun dini tahun 2006, kemudian beralih ke partai. Kalau boleh memilih saya ingin melanjutkan pengabdian di Komisi IV tetapi itu sepenuhnya terserah fraksi”, imbuhnya.

Sementara itu Ketua FPDIP DPR Puan Maharani yang turut hadir dalam pertemuan tersebut menyambut baik kehadiran anggota barunya. Ia berharap Marsanto dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas kedewanan dan siap berkarya dalam kerja-kerja politik kedepan dengan mengutamakan semangat kolektif dan kolegial.

Ia meyakini kader PDIP akan dapat mengedepankan rakyat walaupun target politik pemilu 2014 sudah didepan mata. “Komitmen beliau sebagai seorang politikus karena sudah menjadi anggota DPR tentu saja kami bisa andalkan, semoga komitmen itu bisa dijaga sampai akhir tugas 2014 nanti”, tandas Puan.(dpr/bhc/opn)


 
Berita Terkait PDIP
 
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
 
Deddy Sitorus PDIP Mengajak Mengundurkan Diri secara Massal, Waduh
 
Pengamat: Megawati Tak Gentar, Anggap Kasus Hasto Kristiyanto Cuma Angin Sepoi-sepoi, Bukan Badai
 
Ada yang Ingin Dongkel Megawati dari Kursi Ketua Umum saat Kongres 2025, PDIP: Sudah Ada Tanda-tanda
 
Megawati: Saya Bilang ke Anak Buah Gak Usah Takut, Kalau Ditangkap, Saya Datang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]