Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Muhammadiyah
Makan Siang dengan Presiden Joko Widodo, Haedar Sampaikan Masalah Mendesak
2017-01-13 19:07:51

Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir makan bereng Presiden Joko Widodo di Istana Negara.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, pada Ba'da Jumat (13/1) bertemu khusus dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara. Pertemuan tersebut diawali makan siang, dan dilanjutkan dengan pembahasan masalah-masalah bangsa.

Dalam pertemuan satu setengah jam tesebut, Presiden mengawali pembicaraan tentang persoalan kesenjangan sosial yang menjadi tanggungjawab pemerintah untuk memecahkannya. Haedar dalam hal ini menyambut keprihantinan itu dan menyampaikan jika saat ini rakyat gelisah, mengenai kenaikan harga-harga.

"Masyarakat kecil makin terdesak dalam berbagai hal, soal TKA ilegal, dan masalah penguasaan tanah serta aset negara oleh segelintir orang yang merugikan rakyat," ungkap Haedar.

Selain itu, dalam pertemuan tersebut Haedar menyampaikan pula keprihatinan Muhammadiyah sebagaimana diangkat melalui Tanwir Muhammadiyah tentang Kedaulatan dan Keadilan Sosial yang perlu menjadi komitmen pemerintah.

"Muhammadiyah mengajukan usul agar dalam memecahkan kesenjangan sosial diperlukan kebijakan-kebijakan terobosan yang berdampak luas bagi hajat hidup rakyat," ujar Haedar.

Presiden berkomitmen untuk mewujudkannya melalui 'New Economic Policy'. "Insya Allah Pak Ketua, saya sedang menggodok dasar dan konsep regulasi New Economic Policy tersebut," ujar Jokowi.(adam/muhammadiya/bh/sya)


 
Berita Terkait Muhammadiyah
 
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
 
Kalender Hijriah Global Tunggal: Lompatan Ijtihad Muhammadiyah
 
Jusuf Kalla Sebut Pikiran Moderat Haedar Nashir Diperlukan Indonesia
 
Tiga Hal yang Perlu Dipegang Penggerak Persyarikatan Setelah Muhammadiyah Berumur 111 Tahun
 
106 Tahun Muhammadiyah Berdiri Tegak Tidak Berpolitik Praktis, Berpegang pada Khittah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]