Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
UMKM
Majukan UMKM, Sosialisasi QRIS Harus Dimaksimalkan
2020-10-15 05:50:28

JAKARTA, Berita HUKUM - Sistem transaksi keuangan digital merupakan suatu keniscayaan yang tak bisa dihindari di era saat ini. Bank Indonesia melalui QRIS (QR Code Indonesia Standard), harus gencar mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat serta mengajak pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk bergabung ke dalam sistem QRIS Bank Indonesia. Dengan menyatukan seluruh QR Code yang digunakan Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PSJP), pelaku UMKM dan pelanggan bisa merasakan manfaat praktisnya secara langsung.

"UMKM tidak perlu menyediakan banyak QR Code PSJP di atas meja kasirnya, costumer juga tidak perlu men-download banyak PJSP di handphone. Misalnya, pelanggannya pengguna dana sementara outlet-nya hanya punya satu Gopay, OVO, e-Money atau alat pembayaran yang lainya itu kan kendala transaksi," ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara di sela-sela memimpin Kunjungan Kerja Reses Komisi XI DPR RI ke Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (12/10).

Lebih lanjut politisi Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) ini menjelaskan, salah satu kerangka kebijakan BI selama pandemi yaitu memfasilitasi transaksi UMKM dengan menerapkan tarif biaya penggunaan sistem QRIS sebesar 0 persen bagi pelaku UMKM hingga tanggal 31 Desember 2020. Selain sosialisasi, BI harus melakukan pendampingan terhadap para pemilik UMKM yang bergabung ke dalam sistem QRIS.

Pendampingan yang dimaksud termasuk pembekalan penentuan PJSP, yang mana bisa berupa Bank atau Non-Bank. Ada banyak PJSP yang sudah berada di bawah pengawasan BI, salah satu contoh PJSP Bank yang terkenal di kalangan masyarakat adalah Jenius oleh Bank BTPN, dan GoPay dan OVO untuk PJSP Non-Bank.

"Saat ini yang kita tahu jumlah penguna QRIS di Makassar sendiri sebanyak 92.000 (akun). Jumlah ini masih relatif sedikit dibanding dengan jumlah penduduknya. Namun saya berharap Bank Indonesia harus terus mensosialisasikan program tersebut. Jika program ini dipakai untuk pembayaran sekolah, kuliah dan lebih luas lagi saya rasa ini akan membantu pertumbuhan ekonomi kita," pungkas Amir.(man/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait UMKM
 
Ketua MPR RI Bamsoet: ARDIN Harus Dorong Peningkatan Digitalisasi Usaha
 
Kredit Pembiayaan UMKM OJK, Wakil Ketua MPR: Langkah Strategis dalam Pemberdayaan Ekonomi Rakyat
 
Masih Ada 64 Juta UMKM Belum Tersentuh Program PEN
 
Syarief Hasan: UMKM Perlu Mendapat Perlindungan dan Bantuan Di Masa Pandemi
 
PPN akan Naik, Wakil Ketua MPR: Rakyat khususnya Pelaku UMKM Semakin Terjepit
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]