Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Peradilan    
 

Mahfud MD Belum Tergantikan
Thursday 18 Aug 2011 17:11:32

Mahfud MD kembali terpilih memimpin MK (Foto: Istimewa)
JAKARTA-Mahfud MD kembali terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2011-2014. Ia terpilih setelah memperoleh lima suara yang mengalahkan secara telak koleganya, Harjono dan Hamdan Zoelva.

Dalam pemilihan yang berlangsung tertutup di ruang siding pleno, gedung utama MK, Jakarta, Kamis (18/8) itu, Mahfud mengungguli Hakim Harjono yang memperoleh dua suara, Hakim Hamdan Zoelva memperoleh satu suara dan satu suara abstain.

Menanggapi kemenangannya ini, Mahfud mengatakan akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Dirinya tetap akan membawa MK yang tetap independen dan keberanian dalam membuat putusan. "Tidak ada yang istimewa, tentu semua akan berjalan seperti biasanya, tinggal ditingkatkan saja," kata Mahfud.

Selain itu, melanjutkan masa jabatannya sebagai Ketua MK, Mahfud mengaku tak punya target khusus. “MK tidak punya target. Pokoknya perkara ditangani sesuai prosedur yang tersedia. Justru yang penting adalah MK independen dan berani membuat keputusan yang kalau perlu direkam oleh orang banyak tapi dirasakan manfaatnya oleh bangsa dan negara," tutur Mahfud.(dbs/wmr/biz)



 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]