Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Nazaruddin
Mahfud: Kasus Nazaruddin Jangan Dibonsai
Tuesday 09 Aug 2011 18:53:50

Ketua MK Mahfud MD (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
*Pihak yang menghentikan kasus ini adalah penghianat bangsa

JAKARTA-Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD meminta aparat penegak hukum jangan membonsai penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011. Apalagi setelah tertangkapnya buron skaligus tersangka utama kasus itu, yakni Muhammad Nazaruddin. Pasalnya, masyarakat dan media massa akan terus mengawasi penanganan kasus itu.

"Saya ingatkan kepada aparat penegak hukum dan pemerintah RI harus serius menangani kasus Nazaruddin tersebut. Kalau ada yang sengaja dipotong pasti akan terbongkar dan menimbulkan keributan baru (di tingkat masyarakat)," kata Mahfud di gedung MK, Jakarta, Selasa (9/8).

Bila terkait ke persoalan politik, Mahfud menyarankan, agar Partai Demokrat untuk tidak mempengaruhi kasus tersebut. Nazaruddin sudah terlalu banyak berkoar di media massa termasuk soal dokumen-dokumen perusahaan yang juga beredar di dunia maya. "Justru itu (resistensi) akan merugikan Demokrat juga kalau membonsainya,” kata Mahfud.

Sikap serupa disampaikan mantan Ketua MPR Amien Rais. Dia pun meyakini tertangkapnya Muhammad Nazaruddin dan bisa dipulangkan ke Indonesia, akan menjadi pintu gerbang sangat besar untuk mengakhiri skala korupsi di Indonesia. Penangkapan Nazaruddin itu pun diharapkan bisa menguak kasus korupsi dalam skala besar.

Amien pun tak mengenyampingkan soal kemungkinan adanya 'main mata" atau deal-deal antara penegak hukum dan Nazaruddin. Jika itu terjadi, pihak yang terlibat dalam deal-deal itu telah melakukan pengkhianatan dan penghinaan terhadap bangsa Indonesia. "Kalau benar ada deal, ada geleng angguk antara penegak hukum dengan Nazaruddin untuk menghentikan kasus ini, mereka itu adalah pengkhianatan bangsa dan penghinaan terhadap seluruh rakyat Indonesia," kata Amien.

Harapan masyarakat pun Nazaruddin bisa dihukum seberat-beratnya. Itu bisa menunjukkan bahwa pemerintah mulai serius menangani kasus-kasus korupsi. “Intinya masyarakat berharap dengan tertangkapnya Nazaruddin, kasus-kasus korupsi lebih besar bisa terungkap,” tandas dia.(dbs/wmr)


 
Berita Terkait Nazaruddin
 
Menunggu Patukan Sang Burung Nazar
 
Nazaruddin Siap Bongkar Lima Politisi Penerima Suap
 
Rosa: Anas Bersama Nazaruddin Pemilik Permai Group
 
Nazaruddin Protes Tidak Ditanya Soal Bertemu SBY
 
Berkas Penuntutan Dilimpahkan, Nazaruddin Segera Diadili
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]