Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 

Mabuk Berat, Dua Petinggi RIM Diusir dari Pesawat
Tuesday 06 Dec 2011 00:19:52

Pesawat Air Canada tujuan Beijing sampai terlambat 18 jam, akibat kelakuan dua petinggi RIM yang mabuk berat (Foto: Beling.net)
VANCOUVER (BeritaHUKUM.com) – Kadang kelakuan seseorang dengan kedudukan tinggi tidak sesuai dengan nama besar yang diembannya. Dua orang petinggi Research In Motion (RIM), George Campbell dan Paul Alexander, diberitakan mabuk berat saat menumpangi pesawat Air Canada rute Vancouver-Beijing.

Tidak tahan dengan tingkah laku keduanya, awak pesawat terpaksa memutar balik pesawat dan mengeluarkan para pemabuk ini dari pesawat. Bahkan sepanjang perjalanan mereka terpaksa di borgol di kursi masing-masing.

Kedua petinggi di perusahaan pembesut BlackBerry itu diperintahkan untuk membayar denda sebesar $71.757 dan dilarang memasuki maskapai Air Canada. "Berdasarkan informasi yang tersedia saat ini, RIM telah menangguhkan individu yang terlibat sambil menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut," ucap juru bicara RIM Marissa Conway dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip situs The Rocord, Senin (5/12).

Pesawat Air Canada tujuan Beijing sampai terlambat 18 jam, akibat kelakuan para pemabuk ini. “Mereka terlalu mabuk dan menjadi sulit diatur. Awak penerbangan meminta mereka untuk menenangkan diri, tapi mereka tidak mau mendengarkan," kata petugas bandara, Kopral Sherrdean Turley.(sci/sya)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]