Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Aceh
MaTA Desak PDAM Tirta Mon Pase Diaudit
Tuesday 07 May 2013 23:30:34

Alfian, Koordinator MaTA.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
ACEH, Berita HUKUM - Terkait tunggakan rekening listrik serta tunggakan gaji karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mon Pase Kabupaten Aceh Utara, Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menduga bahwa ada potensi kerugian keuangan negara dalam pengelolaan keuangan dalam manajemen PDAM.

Menurut Alfian, Koordinator MaTA kepada wartawan, Selasa (7/5) mengatakan bahwa pengelolaan keuangan PDAM dari masa ke masa selalu tidak trasparan dan ini cendrung dikorupsi. Artinya, anggaran yang tersedia itu tidak sebanding dengan pelayanan yang didapatkan.

"PDAM tiap tahun selalu bermasalah, sementara subsidi dana dari APBK tiap tahun mencapai 4 sampai 6 Milyar," ujarnya.

Sangat aneh, perusahaan milik daerah kok bisa menunggak listrik sampai Rp 751 juta dan tidak mampu menggaji karyawanya sejak 2012 sampai 2013, katanya lagi. Persoalan itu jangan dijadikan sebuah alasan dan sebagai Direktur dia harus bertangungjawab penuh.

Alfian menegaskan bahwa persoalan ini juga sebagai wujud kegagalan sekaligus kebodohan yang dipertontonkan oleh Bupati Aceh Utara, dalam mengambil kebijakan penempatan seorang Dirut pada PDAM yang sangat-sangat jelas dia tidak mampu menjalankanya dengan baik. Pihak Eksekutif dan Legislatif pun demikian luput dalam melakukan pengawasanya.

"Kita meminta serta mendesak kepada BPK RI untuk mengaudit pengelolaan keuangan di PDAM,” pungkas Alfian.(bhc/sul)


 
Berita Terkait Aceh
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]