Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Samsung
Luncurkan Iklan, Samsung Kembali Sindir Apple
Sunday 05 May 2013 18:59:11

Iklan Samsung Galaxy S4.(Foto: Ist)
AS, Berita HUKUM - Persaingan semakin ketat, dan sudah bukan rahasia lagi antara Samsung dan Apple terlibat persaingan sengit. Dari tingkat pengadilan hingga merembet saling ledek di iklan TV.

Hal ini yang terjadi lagi saat Samsung meluncurkan iklan komersial TV terbarunya untuk Galaxy S4. Secara tersirat, Samsung ingin menyindir iPhone 5 yang dipakai generasi tua.

Ceritanya dalam video berdurasi 1 menit 33 detik itu berkisah pesta kelulusan sekolah di AS, yang juga dihadiri oleh para orang tua para siswa tersebut.

'Keusilan' Samsung di iklan ini mulai terlihat saat para anak muda yang sebagian menggunakan S4 memamerkan fitur yang tidak ada di iPhone 5, yang di video itu banyak dipakai oleh orang tua.

Malah salah satu adegan kocak terjadi saat pengguna ponsel Samsung saling bertukar foto menggunakan S-Beam hanya dengan sekali sentuh, lalu seorang ibu ingin meminta yang sama melalui iPhone 5 miliknya. Tentu saja itu tak bisa.

Seperti dikutip dari BusinessInsider.com, Minggu (5/5), hal yang membuat para orang tua itu makin takjub saat mereka memamerkan fitur air gesture.(bic/bhc/rby)


 
Berita Terkait Samsung
 
Gandeng DANA dan GoPay, Samsung Pay Resmi Meluncur di Indonesia
 
Samsung Galaxy Note 9 Siap Launching di Brooklyn, NY
 
Samsung Siap Luncurkan Ponsel Galaxy S9 dan Galaxy S9+
 
Samsung Siap Ungkap Galaxy S9 Bulan Depan
 
Galaxy Note 8 Siap Meluncur, Samsung Sebarkan Video Teaser
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]