Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Baku Tembak Lima Terorisme
Lima Terduga Terorisme Di Bali Sudah Sebulan Dipantau Polisi
Monday 19 Mar 2012 15:03:36

Densus 88 saat berlatih penyergapan (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Markas Besar (Mabes) Polri mengeluarkan pernyataan, mengenai baku tembak antara aparat Densus 88 Antiteror Polri dengan lima teroris di Bali.

“Kami sudah memantau pelaku dari sebulan terakhir,” ujar Kepala Bidang Penerangan Umum Polri, Kombes Boy Rafli Amar, saat ditemui wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/3).

Para terduga teroris tersebut juga sudah dibuntuti oleh pihaknya, saat melakukan survei ke beberapa tempat yang akan dijadikan objek perampokan, antara lain Toko Mas Uluwatu, Bali Money Changer, dan Cafe Lavida Loca.

Dan saat akan ditangkap, kelima tersangka melakukan perlawanan. “Saat akan disergap, mereka melawan sehingga baku tembak pun tidak terelakkan,” jelas Boy.

Lebih lanjut Boy menjelaskan, dari pernyergapan tersebut Densus telah menyita dua pucuk senpi FN, dua magazene, peluru 48 butir cal 9 mm, cebo penutup wajah.

Seperti diketahui, aparat densus 88 menyergap lima orang yang diduga teroris. Di dua tempat berbeda di Bali, pada hari Minggu (18/3). Lokasi penyergapan pertama terjadi di Jalan Gunung Sapotan, Denpasar, Bali. Dua orang dilumpuhkan, yakni HN (32) asal Bandung, Jawa Barat yang merupakan DPO dalam kasus perampokan CIMB Medan. Kedua, AG (30), warga Jimbaran.

Lokasi penyergapan kedua terjadi di Jalan Danau Poso, Sanur, Denpasar, Bali. Masing-masing terduga teroris berinisial UH alias Kapten, DD (27) asal Bandung, dan M alias Abu Hanif (30) asal Makassar, Sulawesi Selatan. (tnc/rob)



 
Berita Terkait Baku Tembak Lima Terorisme
 
Lima Terduga Terorisme Di Bali Sudah Sebulan Dipantau Polisi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]