Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Musik
Lewat Album Fragmen Siti Nurhaliza Kembali Diatas Panggung
Wednesday 22 Oct 2014 19:31:49

Siti Nurhaliza penyanyi Malaysia yang kembali menelurkan album terbaru bertajuk Fragmen. (Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Penyanyi asal Malaysia, Siti Nurhaliza mengaku titel album terbarunya ‘Fragmen’ didedikasikan untuk Indonesia. Dari 19 lagu, 10 lagu khusus untuk Indonesia.

Penyanyi cantik yang telah menikah dengan Datuk Khalid Mohammed Jiwa (Datuk K) pada tanggal 21 Agustus 2006 lalu itu menyebut dua nama musisi Indonesia yang membantunya meggarap album Fragmen, yaitu Ade 'Govinda' dan solois Cakra Khan. Ade 'Govinda' juga menciptakan lagu untuk Siti yang menjadi single perdana di album 'Fragmen'.

Adapun Siti yang lahir di Pahang Malaysia 35 tahun silam menggandeng Aubrey Suwito sebagai produser dalam album Fragmen. Album ini selesai digarap dalam waktu dua minggu saja.

“Aku cinta Indonesia. Aku senang hadir kembali disini,” papar Siti saat didaulat tampil dalam acara di salah satu televesi nasional, Selasa (21/10).

Siti Nurhaliza memulai karier menyanyi pada tahun 1995. Namanya semakin bersinar sejak ia tampil di Royal Albert Hall, London yang sebagian diiringi oleh London Symphony Orchestra yang dipimpin Erwin Gutawa. Pada konser yang dilakukan pada 1 April 2005 lalu itu, Siti Nurhaliza menjadi artis Malaysia pertama, dan Erwin Gutawa juga menjadi komposer Indonesia pertama yang tampil di tempat bergengsi itu.(dbs/bhc/mat)


 
Berita Terkait Musik
 
Cerita Farel Prayoga. Dari Mengamen Hingga Bikin Istana Negara Bergoyang !
 
Enam Twit Kontroversial Elon Musk yang Membuatnya dalam Masalah
 
Charlie Watts Meninggal: Kisah Sang 'Penjaga Irama' The Rolling Stones yang Pernah Menghajar Mick Jagger
 
Westlife Sihir Seluruh Penonton dengan 'If I Let You Go'
 
Anang Hermansyah Resmi Tarik Usulan RUU Permusikan di Baleg DPR
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]