Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Teknologi
Legislator Nilai Integrasi Kelembagaan IPTEK dalam BRIN Tidak Berhasil
2023-02-12 05:44:27

nggota Komisi VII DPR RI Mulyanto.Foto: Oji/nr/DPR)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menilai format kelembagaan BRIN (Badan riset dan inovasi nasional) yang menggabungkan seluruh tugas dan fungsi riset di kementerian dan lembaga (K/L) tidak berhasil. Mulyanto menjelaskan BRIN yang diharapkan dapat mensinergikan kelembagaan riset dan teknologi, yang berujung pada peningkatan kinerja invensi dan inovasi, ternyata sampai hari ini belum menghasilkan apa-apa.

"Harus diakui, integrasi kelembagaan IPTEK yang dimaknai dengan peleburan seluruh lembaga Litbang ke dalam BRIN, (menjadi) satu lembaga superbody yang sentralistik, menuai banyak pertentangan. Kalau tidak ingin dikatakan gagal. Alih-alih terjadi proses konsolidasi yang menyeluruh, yang muncul malah kondisi transisional yang berkepanjangan baik dari aspek SDM, organisasi, pendanaan dan anggaran riset, perencanaan program, peralatan dan ruang laboratorium, infrastruktur riset, aset, bahkan kursi dan ruang kerja (co-working space)," ujar Mulyanto dalam pesan singkatnya kepada Parlementaria, Jumat (10/2).

Menurutnya, hal itu disebabkan karena sejak awal proses pembentukan kelembagaan BRIN bertele-tele, menuai kontroversial, penuh resiko, menimbulkan banyak korban dan inkonstitusional. Karena itu, Mulyanto mendorong Presiden Joko Widodo dan Ketua Dewan Pengarah BRIN untuk bertindak cepat. Sebab proses penggabungan lembaga riset ini mulai menelan korban yang tidak sedikit. Bahkan, kalau masalah ini terus dibiarkan bisa membuat kegiatan riset nasional kacau balau.

"Belum lama ini kita dengar kisah tragis ratusan tenaga terampil dari kapal Baruna Jaya yang baru saja bersandar usai misi pelayaran, langsung di-PHK (Pemutusan hubungan kerja). Begitu juga para ahli yang tengah mengembangkan vaksin Covid-19 di LBM Eijkman diberhentikan dan laboratoriumnya dipindah paksa. Hari ini laboratorium LAPAN di Pasuruan, Jawa Timur ditutup. Maka Tak kurang menuai protes NASA," tambahnya.

Diungkapkan Politisi dari Fraksi PKS ini, jika kejadian tersebut terus berlangsung, lama-lama Indonesia kekurangan peneliti dan periset yang sangat dibutuhkan. Oleh karenanya Ia mendesak Presiden Joko Widodo untuk meninjau ulang kelembagaan BRIN yang sentralistik seperti saat ini. “Mau sampai kapan Pemerintah membiarkan peristiwa ini terus terjadi," tegasnya.(ayu/rdn/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Teknologi
 
Siap-siap,Inilah Merek HP Tak Bisa Gunakan WhatsApp Per 1 Januari 2025, Termasuk iPhone
 
Legislator Prihatin Anggaran Riset Nasional Tahun 2023 ini Terendah Sepanjang Sejarah Iptek Nasional
 
Legislator Nilai Integrasi Kelembagaan IPTEK dalam BRIN Tidak Berhasil
 
Legislator Mengkritik Tidak Tercantumnya Nama Habibie dalam Lini Masa Perkembangan Riset Nasional di Kantor BRIN
 
Mencapai Keuntungan Ganda Pertanian dengan Teknologi Tenaga Surya
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]