Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Perang Dagang AS-China
Legislator Minta Pemerintah Waspadai Dampak Perang Dagang AS - China
2018-07-24 06:53:11

Ilustrasi. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Siti Masrifah.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Siti Masrifah memberi masukan kepada pemerintah terkait pengaruh global pada pertumbuhan ekonomi Indonesia. Salah satunya dampak perang dagang antara Amerika Serikat dengan China. Menurutnya, hal tersebut akan banyak berimbas bagi Indonesia.

"Dari catatan kami, yang harus diwaspadai adalah mengenai perang ekonomi global. Kita tahu bahwa saat ini ada perang dagang antara Amerika dan China. Kami ingin tahu informasi strategi kebijakan yang disiapkan oleh pemerintah, karena ini tidak bisa dielakkan," kata Siti dalam rapat Panja perumusan kesimpulan Banggar dengan pemerintah, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (23/7).

Politisi PKB ini juga memberi masukan kepada Bank Indonesia. menurutnya, BI harus siaga dalam menghadapi tugasnya ke depan agar tidak terjadi lonjakan nilai tukar rupiah, sehingga menyebabkan lesunya aktivitas pasar. Ia menilai bahwa saat ini saja konsumsi rumah tangga yang menjadi salah satu penerimaan terbesar harus turut diwaspadai.

"Saya ingin memberi masukan kepada BI, bahwa mereka harus memiliki timing kebijakan yang tepat, cermat, dan cepat. BI tidak bisa selalu berada dalam pasar di setiap waktu, oleh sebab itu BI harus memastikan jangan sampai kecepatan pelemahan rupiah melebihi kecepatan intervensi BI," jelas politisi Dapil Banten III itu.

Siti menilai sejauh ini yang dilakukan pemerintah terhadap anggaran 2018 di semester I ini sudah cukup baik. Ia hanya berharap pemerintah mewaspadai lonjakan yang bisa saja terjadi di semester II, sehingga menyebabkan masyarakat tidak bisa menjadi pelaku aktif di pasar.(eps/sf/DPR/bh/sya)



 
Berita Terkait Perang Dagang AS-China
 
Pemerintah Harus Siapkan Strategi Hadapi Perang Dagang AS-China
 
Perang Dagang AS-China: Trump Terapkan Bea Masuk 10% Barang Impor China
 
Legislator Minta Pemerintah Waspadai Dampak Perang Dagang AS - China
 
Dampak Perang Dagang AS-China, Rupiah Makin Terdepresiasi
 
Perang Dagang AS-China Bisa Berlangsung Lama
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]