Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kejaksaan Agung
Launching Zona Bebas KKN, Kejagung Berkomitmen Wujudkan Reformasi Birokrasi
Monday 25 Nov 2013 18:10:34

Jaksa Agung RI, Basrief Arief saat memberikan penjelasan kepada waratawan.(Foto: BH/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan langkah perubahan birokrasi guna pencegahan korupsi dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di seluruh Kejaksaan.

Jaksa Agung Basrief Arief mencanangkan zona integritas menuju wilayah bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan Korps Adhyaksa. "Ini sebagai bentuk kesungguhan kejaksaan untuk bebas KKN dan mewujudkan reformasi birokrasi. Ini juga merupakan bagian dari kesungguhan institusi ini. Penerapan zona bebas KKN ini untuk mengembalikan wibawa kejaksaan," kata Basrief Arief di ruang Sasana Pradana, Kejagung, Jakarta, Senin (25/11).

Pada launching dan penandatanganan piagam pencanangan Zona Integritas menuju bebas KKN di lingkungan Kejaksaan RI, dihadiri Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, Kapolri yang diwakili Irwasum, Komjen Imam Soedjarwo Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar dan Ketua Ombudsman, Komisioner bidang pengawasan Pranowo Dahlan, serta pejabat eselon I dan II di lingkungkan Kejaksaan.

Diungkapkan Basrief bahwa selama ini memang masih ada halang rintang atau hambatan dalam mewujudkan zona bebas KKN. Ini dikarenakan masih ada oknum-oknum kejaksaan yang mencoreng wajah Kejaksaan.

Kendati demikian hal tersebut menurut Basrief perlu dibenahi dan akan selalu menjadi komitmen serta kerja keras dalam mewujudkan zona bebas KKN di lingkungan Kejaksaan.

"Upaya meningkatkan kinerja sudah menjadi keharusan. Tanpa komitmen dan kerja keras tidak akan terwujud," pungkas Basrief.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait Kejaksaan Agung
 
Jaksa Agung Himbau Staf Ahli Memantau Perkembangan dan Perubahan KUHP atau KUHAP
 
Amir Yanto Jadi Jamintel Gantikan Sunarta yang Menjadi Wakil Jaksa Agung
 
Wakil Jaksa Agung Apresiasi Kejati Kalbar Terkait Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
 
Ini Tujuan Wakil Jaksa Agung Berkunjung ke Riau
 
Ini Penjelasan Wakil Jaksa Agung Terkait Undangan Konperensi Pers DPP PEKAT IB
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]