Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 
RBT Musik Content Provider
Label Musik RBT Terancam Bangkrut
Monday 28 Nov 2011 12:58:38

Ilustrasi (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Akibat kasus pencurian pulsa dan keluarnya Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkoinfo) yang melarang operator memberlakukan SMS Premium dan Broadcasting, sejumlah perusahan label musik di Indonesia berada di ujung tanduk.

"Saat ini pendapatan turun drastis, karena banyak pelanggan seluler yang putus hubungan dengan RBT," kata Ketua Asosiasi Perusahaan Rekaman Seluruh Indonesia (Asiri) Jusak Irwan Sutiono yang dihubungi wartawan di Jakarta, belum lama ini.

Menurut dia. sejak adanya surat edaran pemerintah tertanggal 18 Oktober 2011 tersebut, pendapatan label dari bisnis ring back tone (RBT) menurun drastis hingga 80 persen. Padahal, tahun ini ditargetkan omzet mencapai Rp 600 miliar. Namun, nilai tersebut direvisi karena tidak mungkin tercapai. "Sejak ada surat edaran Menkominfo, pendapatan dari RBT langsung terhenti. Saat itu posisi pada Rp 450 miliar dan target tidak mungkin tercapai," imbuhnya.

Hingga saat ini, lanjut Jusak, sebanyak 70 perusahaan label anggota Asiri tidak mendapatkan penghasilan dari RBT, sehingga dalam beberapa bulan mereka diperkirakan bakal mengalami kesulitan keuangan. "Dalam tiga bulan ke depan, mereka akan kesulitan keuangan. Saya memperkiraan akan ada label yang bangkrut," jelas Managing Director Warner Music Indonesia itu.

Seperti diketahui sebelumnya, untuk menyelesaikan permasalahan SMS premium pemerintah melalui Kemenkoinfo, melarang operator melakukan layanan SMS premium dan berhenti menawarkan SMS broadcast. Hingga kini, pemerintah belum menentukan sampai kapan larangan SMS broadcast diberlakukan kembali.(dbs/biz)


 
Berita Terkait RBT Musik Content Provider
 
RBT Hadir Musisi Enggan Mengeluarkan Karya Baru
 
Label Musik RBT Terancam Bangkrut
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]