Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Kapolri
LBHI Berharap Kapolri Menjadikan Negara Demokrasi Menuju Gerakan Masyarakat Sipil
Wednesday 07 Jan 2015 09:56:23

Iradat Ismail dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI).(Foto: BH/bar)
JAKARTA, Berita HUKUM - Saat masa akan pergantian Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) dimana pihak Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI) melalui Iradat Ismail, yang juga sebagai Ketua Bidang Hubungan antar Lembaga PP GPI (gerakan pemuda islam) berharap agar Kapolri memiliki komitmen yang betul-betul untuk mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat.

Sejatinya, komitmen Indonesia yang menjadi negara demokrasi yang menuju pada gerakan masyarakat sipil, yang artinya Polri juga harus membenahi diri lagi ke yang lebih baik, tidak hanya jadi jargon saja, karena masyarakat sekarang dinilai sudah cerdas dalam mengilhami apa yang terjadi saat ini dalam ruang lingkup kejadian yang berkembang dimasyarakat.

"Adanya fase biasa yang harus dilakukan, seperti melakukan fase diskusi dengan publik dan menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi dengan bijaksana dan baik," ujar Iradat di Jakarta pada, Selasa (6/1).

Apalagi saat ini Indonesia akan menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) ditahun 2015, yang bisa jadi merupakan 'momok' yang menakutkan bagi beberapa kalangan. Misalnya ada kekhawatiran bahwa lahan nafkah hidupnya akan diambil pendatang yang berasal dari luar Indonesia.

"Diharapkan Polri juga harus bisa menyelesaikan dengan langkah-langkah persuasif, yah, seperti mendirikan posko-posko juga," jelasnya.

Karena menurutnya, masyarakat kita sekarang ini bukan seperti yang dulu lagi, kalau masyarakat semakin ditakuti, mereka akan semakin beringgas, jelasnya.

Adapun lima kandidat calon Kapolri yang beredar untuk rencananya diusulkan sebagai penganti Kapolri Jenderal Pol Sutarman mendatang adalah: Budi Gumawan, Bahrodin Haiti, Safaruddin, Unggung Cahyono dan Pudji Hartanto. Sementara bagi Iradat semua pantas menjadi kepala Polri tapi yang pastinya pihak pemerintah harus mampu melihat lagi track record (rekam jejak) masing-masing dari pada kandidat dan mengikutsertakan PPATK dan KPK dalam memantau keberadaan masing-masing kandidat.

"Seperti Budi Gunawan, bagaimana sewaktu di Kapolda Jambi atau Bali dulu, atau seperti calon lainnya bagaimana sewaktu mereka menyelesaikan persoalan tugas-tugas dulu, jadi polisi itu sebaiknya sekarang menjadi polisinya masyarakat, bukan menjadi alat poltik, supaya jangan ikut-ikutan politik praktis," punkasnya.

Karena penegak hukum seharusnya tetap profesional dalam mengemban tugasnya, para kandidat juga diharapkan bersih dari rekening gendut atau penyelewengan hukum seperti kasus korupsi dan sebagainya.(bhc/bar)


 
Berita Terkait Kapolri
 
Kapolri: Layani dan Lindungi serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat
 
Kapolri Bilang 'Potong Kepala', Ditambahin Kapolda Metro: Saya 'Blender' Sekalian
 
Program 100 Hari Presisi Kapolri, Prakasa Asabels Nusantara Giatkan Layanan Ambulans Gratis untuk Masyarakat
 
100 Hari Kerja Kapolri Jenderal Listyo Dinilai Berperan Penting dalam Pemulihan Ekonomi Nasional
 
Romo Benny Apresiasi 100 Hari Kerja Kapolri: Penyelesaian Masalah Intoleransi dengan Penegakkan Hukum
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]