Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kejaksaan Agung
Kursi Wakil Jaksa Agung 4 Bulan Kosong, Basrief: Sabar..
Friday 01 Nov 2013 13:04:17

Jaksa Agung Basrief Arief.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM – Wakil Jaksa Agung Darmono yang telah lama menikmati masa pensiun sejak 1 Juli 2013, dan telah meninggalkan ranah korps Adhyaksa, hingga saat ini belum juga ada gantinya. Sehingga terhembus kabar bahwa sulit mencari sosok yang mampu setara dengan Darmono.

Jaksa Agung Basrief Arief yang belum juga didampingi ini, jelas terlihat lebih lelah dari biasanya, sebab oleh para Wartawan sering dikatakan. “Sudah, cukup, cukup, bapak capeek, bapak capek,” kata para Wartawan, Jumat (1/11) di Kejaksaan Agung, usai ibadah sholat Jumat, dimana rutinitas Basrief pasti ada jeda untuk melayani doorstop dari para Wartawan.

Pasca pensiunnya Wakil Jaksa Agung Darmono, terhitung hingga hari ini jelas telah 4 bulan Jaksa Agung RI dengan kumis khasnya ini belum ada pendamping.

Walau masih terlihat tenang, sebelumnya Basrief mengakui beban tugas yang diemban secara otomatis lebih berat. Namun Jaksa Agung Basrief Arief hari ini tidak memberikan banyak komentar terkait siapa yang akan segera menempati kursi Wakil Jaksa Agung dan segera membantu pekerjaannya.

“Sabar… sabar,” ujar Basrief kepada Wartawan, kemudian masuk ke Gedung Jampidum.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait Kejaksaan Agung
 
Jaksa Agung Himbau Staf Ahli Memantau Perkembangan dan Perubahan KUHP atau KUHAP
 
Amir Yanto Jadi Jamintel Gantikan Sunarta yang Menjadi Wakil Jaksa Agung
 
Wakil Jaksa Agung Apresiasi Kejati Kalbar Terkait Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
 
Ini Tujuan Wakil Jaksa Agung Berkunjung ke Riau
 
Ini Penjelasan Wakil Jaksa Agung Terkait Undangan Konperensi Pers DPP PEKAT IB
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]