Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Bus Transjakarta
Kualitas BBG Bus Transjakarta Sangat Buruk
Wednesday 04 Jan 2012 14:36:01

Bus Transjakarta (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Kualitas Bahan Bakar Gas (BBG) yang digunakan sebagian besar bus Transjakarta, dianggap masih kurang baik. Pasalnya, dari penelitian dipastikan bahwa masih terdapat kandungan air dan lumpur. Tak hanya itu, kandungan oli juga kerap muncul dari kompresor yang berada di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG).

Hal ini baru diketahui, setelah Badan Layanan Umum (BLU) Transjakarta kedatangan tim peneliti asal Jepang pada beberapa waktu lalu. Mereka pun melakukan penelitian sarana dan prasarana bus Transjakarta. Dari hasil peneliltian, tim itu merekomendasikan kompresor yang untuk mengisi BBG, sebaiknya tidak menggunakan oli.

"Di Jepang kompresor di SPBG-nya tidak menggunakan oli, sehinga oli tidak mungkin masuk. Tapi di sini, kompresornya masih menggunakan oli. Dalam waktu dekat, kami akan menyurati pihak yang bersangkutan dengan SPBG, agar aturan itu mulai dapat diterapkan,” kata Kepala BLU Transjakarta, Muhammad Akbar kepada wartawan, Rabu, (4/1).

Dari hasil penelitian ini, lanjut dia, juga ditemukan adanya unsur air dan lumpur yang terdapat pada BBG. Hal ini tentu saja dapat mengganggu operasional bus Transjakarta seperti, mengancam kerusakan pada mesin bus dan bagian lainnya. Pihak BLU juga berencana untuk menambah SPBG. Dari 11 koridor, seharusnya tiap koridor ada SPBG. Tapi saat ini hanya memiliki lima unit SPBG.

“Jumlah itu masih kurang dan harus segera ditambah. Idealnya, memang di setiap koridor terdapat satu unit SPBG. Dengan memenuhi angka ideal, gangguan pelayanan terhadap para penumpang dapat diminimalisasi,” jelas Akbar.

Menurut dia, kebutuhan gas untuk operasional bus Transjakarta sebesar 5 juta liter setara premium (LSP) per tahun. Bahkan ke depan, kebutuhan gas untuk bus Transjakarta akan terus bertambah. Terlebih BLU Transjakarta terus melakukan pengadaan armada bus dengan BBG. “Armada Transjakarta ada 567 bus dan 477 menggunakan BBG. Untuk 2012 ini, armadanya akan bertambah menjadi 679 bus. Kebutuhan BBG pasti meningkat,” tandasnya.(bjc/irw)


 
Berita Terkait Bus Transjakarta
 
Kasus Kecelakaan Bus Transjakarta di Halte Cawang-Ciliwung di SP3, Tersangka Meninggal Dunia
 
PT Transjakarta Sediakan Takjil Gratis Saat Berbuka Puasa
 
Seluruh Halte Transjakarta Tersedia WIFI Berkecepatan Tinggi Tanpa Bayar
 
Mantan Dirut Transjakarta Donny Andy Saragih Akan Dicekal ke Luar Negeri
 
Mulai Februari Pengguna Layanan Transjakarta Wajib Tap In Tap Out
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]