Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Natal dan Tahun Baru
Korut Kecam Lampu Natal Korsel
Tuesday 25 Dec 2012 10:17:34

Menara lampu Natal yang bisa dilihat beberapa kilometer dari dalam wilayah Korea Utara.(Foto: Ist)
KORUT, Berita HUKUM - Korea Utara menuduh Korea Selatan melancarkan perang urat syaraf dengan mendirikan menara lampu Natal ukuran besar di dekat perbatasan kedua negara.

Media resmi Korea Utara melaporkan pada Senin (24/12) pendirian menara lampu Natal itu dilakukan karena Seoul merasa terhina oleh keberhasilan Pyongyang dalam meluncurkan satelit ke orbit pada 12 Desember lalu.

Korea Selatan memperingatkan adanya dampak akibat pendirian menara lampu Natal tetapi tidak merinci dampak yang dimaksud.

Menara dihiasi dengan ribuan lampu dan didirikan oleh warga Kristen Korea Selatan. Menara itu terletak di Gimpo, sebelah barat Seoul dan dilaporkan bisa dilihat hingga beberapa kilometer dari wilayah Korea Utara.

Menara lampu akan tetap menyala hingga tanggal 2 Januari 2013.

Ketakutan warga

Protes pendirian menara lampu tidak hanya datang dari Korea Utara, tetapi juga dari warga Korea Selatan yang tinggal di dekat garis perbatasan.

Mereka khawatir akan terkena dampak buruk bila Korea Utara melakukan pembalasan.

"Semua penduduk di sini ketakutan... selama menara lampu berada di sini," kata satu kelompok warga seperti dilaporkan kantor berita AFP.

Pada 2004, kedua Korea sepakat untuk menghentikan propaganda resmi lintas batas dan Korea Selatan berhenti menyalakan lampu Natal di perbatasan.

Tetapi lampu dinyalakan lagi pada 2010 setelah Korea Utara menyerang salah satu pulau di wilayah perbatasan laut. Tahun lalu penyalaan lampu ditunda sebagai penghormatan menyusul kematian pemimpin Korea Utara Kim Jong-Il.(bbc/bhc/opn)


 
Berita Terkait Natal dan Tahun Baru
 
Polda Gorontalo Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Persiapan Operasi Lilin Otanaha 2019
 
Panglima TNI: TNI Siap Bantu Polri Amankan Natal dan Tahun Baru
 
Panglima TNI: Pengamanan Terpadu Ciptakan Perayaan Natal Aman dan Damai
 
Bupati Asahan Bersama Kapolres Asahan Pantau Pengamanan Natal
 
Polisi Siap Gelar Operasi 'Lilin 2016'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]